sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Membuat SKCK 2025, Lengkap Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
08/01/2025 15:17 WIB
Syarat membuat SKCK 2025 penting untuk diketahui. Pasalnya, dokumen ini merupakan dokumen yang kerap diperlukan untuk pengurusan administrasi. 
Syarat Membuat SKCK 2025, Lengkap Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri. (Foto: MNC Media)
Syarat Membuat SKCK 2025, Lengkap Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri. (Foto: MNC Media)

IDXChannelSyarat membuat SKCK 2025 penting untuk diketahui. Pasalnya, dokumen ini merupakan dokumen yang kerap diperlukan untuk pengurusan administrasi. 

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan resmi berisikan ada tidaknya catatan kejahatan seseorang yang diterbitkan oleh Kepolisian RI. Dokumen ini bisa dibuat di kantor kepolisian sesuai dengan satuan wilayah dan keperluan masing-masing. Sebab, setiap satuan wilayah seperti Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri melayani pembuatan SKCK untuk keperluan yang berbeda-beda. 

Lantas, apa saja syarat membuat SKCK 2025? Simak rincian syaratnya berikut ini. 

Syarat Membuat SKCK 2025

Berikut ini syarat membuat SKCK 2025, mulai dari pembuatan di Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. 

1. Polsek

Pembuatan SKCK di Polsek digunakan untuk melamar kerja di lembaga swasta, melanjutkan sekolah, dan pindah alamat. Berikut beberapa syarat yang perlu dipersiapkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement