IDXChannel – Syarat membuat SKCK 2025 penting untuk diketahui. Pasalnya, dokumen ini merupakan dokumen yang kerap diperlukan untuk pengurusan administrasi.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan resmi berisikan ada tidaknya catatan kejahatan seseorang yang diterbitkan oleh Kepolisian RI. Dokumen ini bisa dibuat di kantor kepolisian sesuai dengan satuan wilayah dan keperluan masing-masing. Sebab, setiap satuan wilayah seperti Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri melayani pembuatan SKCK untuk keperluan yang berbeda-beda.
Lantas, apa saja syarat membuat SKCK 2025? Simak rincian syaratnya berikut ini.
Syarat Membuat SKCK 2025
Berikut ini syarat membuat SKCK 2025, mulai dari pembuatan di Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.
1. Polsek
Pembuatan SKCK di Polsek digunakan untuk melamar kerja di lembaga swasta, melanjutkan sekolah, dan pindah alamat. Berikut beberapa syarat yang perlu dipersiapkan.