MILENOMIC

Bisakah Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri di Pegadaian

Mohammad Yan Yusuf 08/07/2024 13:30 WIB

Bisakah gadai BPKB motor bukan atas nama sendiri? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Bisakah Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri di Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bisakah gadai BPKB motor bukan atas nama sendiri? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Saat ini Pegadaian memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin menggadaikan BPKB motor meski bukan atas nama sendiri. Jawaban singkatnya adalah, bisa, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Lantas bagaimana gadai BPKB motor bukan atas nama sendiri? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Syarat Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri

Untuk menggadaikan BPKB motor yang bukan atas nama sendiri, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Surat Kuasa Bermaterai

Penilaian Kondisi Kendaraan

Bisakah Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri di Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)

Langkah-langkah Menggadai

Berikut langkah-langkah untuk menggadaikan BPKB motor bukan atas nama sendiri di Pegadaian:

Siapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Kunjungi Outlet Pegadaian Terdekat

Proses Penilaian Kendaraan

Penandatanganan Perjanjian Gadai

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan, Anda bisa gadai BPKB motor meski bukan atas nama sendiri di Pegadaian. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE