MILENOMIC

Cara Aktifkan Kembali KIS PBI BPJS Kesehatan Mudah dan Tanpa Ribet

Aiq Haidar 24/11/2022 10:25 WIB

Cara aktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan bisa diterapkan dengan mudah. Diperuntukan Bagi Anda yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran.

Cara Aktifkan Kembali KIS PBI BPJS Kesehatan Mudah dan Tanpa Ribet (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara aktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan bisa diterapkan dengan mudah. Bagi Anda yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran  Jaminan Kesehatan atau PBI-JK, kini dapat diaktifkan kembali.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Anda dapat melakukan re-aktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI Jaminan Kesehatan. Mereka yang dapat mengaktifkan kembali adalah yang benar-benar layak membutuhkan layanan kesehatan.

Nah, berikut ini akan kami berikan informasi mengenai cara aktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari segala sumber. Simak ulasan ini sampai habis!

Cara Aktifkan Kembali KIS PBI BPJS Kesehatan

Berikut ini ada beberapa langkah yang harus diperhatikan saat hendak mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat Penerima bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Simak langkah-langkahnya dibawah ini:

Sebagai tambahan informasi, bagi Anda yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, bisa membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada dinas sosial untuk diproses agar terdaftar dalam DTKS. 

Demikianlah informasi mengenai cara aktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE