MILENOMIC

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT dari Handphone dengan Mudah

Kurnia Nadya 29/05/2024 16:22 WIB

Umumnya, peserta Penerima Upah akan didaftarkan untuk mengikuti kepesertaan pada program JHT, JKK, JP, dan JKM.

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT dari Handphone dengan Mudah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil klaim tabungan Jaminan Hari Tua. JHT adalah kepesertaan yang paling umum diikuti pekerja formal di Indonesia. 

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima jenis kepesertaan untuk peserta Penerima Upah (PU). Yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Umumnya, peserta Penerima Upah akan didaftarkan untuk mengikuti kepesertaan pada program JHT, JKK, JP, dan JKM. Pembayaran iuran program-program ini dilakukan oleh perusahaan dan pekerja dengan pembagian persentase tertentu. 

Pada JHT, perusahaan akan membayarkan iuran sebesar 3,7% dan pekerja akan membayar 2%. Sementara pada JP, perusahaan membayarkan sebesar 3% dan pekerja membayar sebesar 1%. 

Sedangkan pada JKM, iurannya ditanggung oleh perusahaan dengan persentase 0,3% dari upah pekerja. Manfaat dari keempat program ini dapat diklaim jika peserta telah memenuhi persyaratan. 

Pada artikel ini, IDXChannel akan membahas pencairan JHT, karena kepesertaan ini umum dimiliki oleh pekerja. JHT dapat dicairkan jika peserta mengalami beberapa kondisi, yakni: 

Berikut ini adalah syarat dan tata cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT 

Dokumen yang Harus Disiapkan 

Cara Klaim 

Setelah menyelesaikan prosedur klaim, peserta akan menerima email dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahapan selanjutnya. Yakni verifikasi data yang melibatkan telepon video call dengan petugas. 

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diverifikasi langsung oleh petugas. Prosedur pengajuan klaim untuk program kepesertaan dapat dilakukan dengan cara yang sama, yakni melalui Mobile JKN. 

Itulah tata cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dari handphone. (NKK)

SHARE