Cara Cek Dana BSU lewat Pospay dengan Mudah, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan melalui PT Pos Indonesia per Kamis (3/7/2025). Pencairan ini bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
IDXChannel—Simak cara cek dana BSU lewat Pospay. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan melalui PT Pos Indonesia per Kamis (3/7/2025). Pencairan via Pos Indonesia ini bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara.
Juga untuk penerima yang datanya terdaftar dalam kategori penyaluran lewat Pos Indonesia. BSU diberikan untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian. Nilai bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, dibayarkan sekaligus.
Sehingga total BSU yang diterima mencapai Rp600.000, diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria Permenaker No. 5/2025. Adapun kriteria penerima BSU sesuai peraturan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
Pekerja dapat mengecek apakah menerima BSU lewat aplikasi Pospay. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store Android. Berikut ini adalah cara cek dana BSU lewat Pospay:
- Buka aplikasi Pospay
- Klik tombol (i) pada beranda login di pojok kanan
- Klik logo Kemenaker
- Pada kolom ‘Jenis Bantuan’, klik menu ‘BSU Kemnaker’
- Siapkan KTP, klik ‘Ambil foto sekarang’
- Ambil foto KTP, foto harus jelas agar terbaca oleh sistem
- Lengkapi data pribadi penerima, klik ‘Lanjutkan’
- Jika data penerima sudah diinput dan sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR code di aplikasi
- QR code bertuliskan ‘Selamat Anda menerima QR code BSU Kemnaker 1’
Jika Anda menerima QR code tersebut, artinya Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan dapat segera ke kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU tersebut. Tunjukkan kode QR tersebut untuk pencairan di kantor pos.
Itulah penjelasan singkat tentang cara cek dana BSU lewat Pospay dengan mudah.
(Nadya Kurnia)