IDXChannel - Cara cairkan BSU di Kantor Pos bisa dilakukan dengan mudah. Program pemerintah berupa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja ini harus terdaftar sebagai peserta aktif.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah para peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang memiliki penghasilan dengan batasan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Perlu diketahui, bagi para penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lain sebagainya, maka masih ada kesempatan untuk mengambil bantuan tersebut melalui Kantor Pos.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU di Kantor Pos? Berikut ini tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Cairkan BSU di Kantor Pos
Bagi Anda penerima bantuan subsidi upah yang tidak memiliki rekening Himbara, salah satu solusinya yakni dengan mencairkan bantuan tersebut melalui Kantor Pos. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: