MILENOMIC

Cara Cek KK Online via HP Cukup Semenit, Bisa Dicoba

Ratih Ika Wijayanti 22/07/2022 15:07 WIB

Sejumlah cara cek KK online via HP cukup semenit bisa membantu memudahkan Anda untuk mengakses dokumen ini dengan lebih cepat dan praktis.

Cara Cek KK Online via HP Cukup Semenit, Bisa Dicoba. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kemajuan teknologi memudahkan Anda untuk cek KK (Kartu Keluarga) online via HP. Ukuran KK yang cukup besar seringkali membuat dokumen ini kurang fleksibel untuk dibawa ke mana-mana. 

Apalagi, KK sendiri merupakan dokumen yang penting dan kerap dibutuhkan untuk persyaratan pengurusan administrasi di kantor pemerintahan. Dengan adanya cara cek KK online via HP cukup semenit ini bisa memudahkan Anda untuk bisa mengakses dokumen penting ini. 

Lalu, bagaimana cara cek KK online via HP cukup semenit? Agar lebih jelas, IDXChannel merangkum cara-caranya sebagai berikut ini. Yuk, simak!

Cara Cek KK Online via HP Cukup Semenit 

Beberapa cara cek KK online via HP bisa Anda lakukan melalui laman resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota tempat Anda tinggal, layanan hotline, maupun media sosial resmi Disdukcapil. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

1. Cek KK Online Lewat Website Disdukcapil

Cara cek KK online via HP bisa Anda lakukan melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota tempat tinggal Anda. Meski begitu, setiap Disdukcapil memiliki sistem pengecekan yang berbeda-beda. Akan tetapi, cara cek secara umum melalui website Disdukcapil bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

2. Cek KK Online Lewat E-mail

Selain melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota, Anda juga bisa cek KK online via e-mail resmi @dukcapil@gmail.com. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.  

3. Cek KK Online Lewat Media Sosial

Anda juga bisa cek KK online melalui akun media sosial resmi Disdukcapil. Caranya yakni dengan mengirim pesan langsung atau direct message (DM) ke akun Facebook atau Twitter @ccdukcapil. Adapun format pesannya sama seperti format pesan e-mail  yakni menyebutkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Tujuan atau Kendala. 

Perlu diperhatikan bahwa cara ini harus melalui DM langsung ke akun resmi. Hati-hati untuk menuliskan atau menyebarkan data identitas lengkap di kolom komentar akun media sosial karena rawan terjadi penyalahgunaan. 

4. Cek KK Online Lewat Hotline atau Whatsapp 

Cek KK online juga bisa Anda lakukan melalui layanan hotline Ditjen Dukcapil di nomor 1500-537. Selain itu, cek KK online juga bisa dilakukan dengan mengirim pesan via Whatsapp Ditjen Dukcapil di nomor 0811-800-5373. Format pesan Whatsapp yang dikirim sama seperti format pesan e-mail dan DM media sosial yakni dengan menyebutkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Tujuan atau Kendala.  

Itulah beberapa cara cek KK online via HP cukup semenit yang bisa Anda lakukan. Beberapa cara ini bisa memudahkan Anda untuk mengakses data KK Anda secara online. Selamat mencoba!

SHARE