MILENOMIC

Cara Cek Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Online, Mudah dan Praktis   

Ratih Ika Wijayanti 03/11/2023 15:26 WIB

Cara cek pemilik pelat nomor kendaraan online bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. 

Cara Cek Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Online, Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)   

IDXChannel Cara cek pemilik pelat nomor kendaraan online bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. 

Cara ini cukup efektif untuk melacak pemilik pelat nomor kendaraan yang identitasnya tidak diketahui. Seperti halnya KTP, pelat nomor juga berfungsi sebagai alat identifikasi. 

Pelat nomor kendaraan ini terdiri dari serangkaian kombinasi nomor dan huruf yang unik untuk menandai kendaraan dan identitas pemilik kendaraan tersebut. Dari pelat nomor ini juga, Anda dapat menggali informasi mengenai daerah registrasi pemilik kendaraan tersebut. 

Lantas, bagaimana cara cek pemilik pelat nomor kendaraan online? Agar lebih jelas, IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Cara Cek Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Online 

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk cek pemilik pelat nomor kendaraan secara online seperti lewat website dan aplikasi resmi, maupun lewat layanan SMS. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

1. Cek Pemilik Pelat Nomor Kendaraan via Website E-Samsat

Salah satu cara cek pemilik pelat nomor kendaraan online bisa dilakukan lewat website resmi E-Samsat.  Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua website resmi E-Samsat menyediakan layanan ini. Layanan cek pemilik pelat nomor kendaraan ini baru berlaku hanya di beberapa daerah. Meski begitu, Anda bisa mencobanya dengan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

2. Cek Pemilik Pelat Nomor Kendaraan via Aplikasi SIGNAL

Selain melalui website, Anda juga bisa mengecek pemilik pelat nomor kendaraan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang dirilis oleh pemerintah Indonesia guna memberikan layanan publik terkait kendaraan bermotor. Adapun langkah-langkah cek pemilik pelat nomor kendaraan lewat aplikasi SIGNAL adalah sebagai berikut. 

Itulah ulasan mengenai cara cek pemilik pelat nomor kendaraan online yang bisa Anda lakukan dengan mudah. 

SHARE