MILENOMIC

Cara Cetak Bagian Belakang BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Praktis

Ratih Ika Wijayanti 02/01/2025 14:13 WIB

Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah dilakukan. Namun, bagaimana jika hendak mencetak bagian belakang BPJS Ketenagakerjaan? begini penjelasannya. 

Cara Cetak Bagian Belakang BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah dilakukan. Namun, bagaimana jika hendak mencetak bagian belakang BPJS Ketenagakerjaan? begini penjelasannya. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang menimpa pekerja di kemudian hari. BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program utama, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Untuk mengajukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu memiliki kartu fisik. Karena itu, Anda perlu mencetaknya dari bagian depan hingga bagian belakang kartu BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini IDXChannel menyajikan cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda jadikan referensi. 

Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukannya secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Selain itu, Anda juga bisa mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui laman BPJSTKU. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Ukuran kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik umumnya sama seperti KTP yakni  85,69 mm x 53,98 mm. Jika menggunakan satuan sentimeter, ukurannya menjadi 8,56 cm x 5,398 cm. Adapun dalam format pixel, ukuran KTP adalah 323 x 204. Nah, Anda bisa mencetak bagian depan dan bagian belakang BPJS Ketenagakerjaan Anda dengan mengacu pada ukuran KTP tersebut.

SHARE