Cara Gadai Emas di Pegadaian, Simak Baik-Baik Persyaratannya
Sebelum melaksanakan pengajuan gadai emas ke Pegadaian, para calon penggadai wajib memenuhi persyaratan yang tertera dalam aturan Pegadaian.
IDXChannel - Layanan Pegadaian Gadai Emas merupakan sebuah pemberian kredit dengan menggunakan sistem gadai yang akan diberikan kepada seluruh lapisan nasabah untuk memenuhi kebutuhan produktif ataupun konsumtif dengan menggunakan jaminan emas, baik perhiasan atau emas batangan.
Tentunya masyarakat dapat menggadaikan emas yang dimilikinya di outlet-outlet Pegadaian terdekat.
Sebelum melaksanakan pengajuan gadai emas ke Pegadaian, para calon penggadai wajib memenuhi persyaratan yang tertera dalam aturan Pegadaian.
Pegadaian Gadai Emas juga memberikan layanan yang tentunya dapat dinikmati oleh masyarakat.
Berikut ini layanan Pegadaian Gadai Emas:
- Pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta atau lebih
- Prosedur pengajuan yang mudah
- Barang jaminan aman dan diangsurkan
- Pelunasan dapat dilakukan pada setiap saat
- Tidak perlu membuka Rekening Bank dengan perhitungan sewa modal
- Nasabah akan menerima pinjaman dalam bentuk rekening bank atau dalam bentuk tunai cash
- Tempo waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara mengangsur uang pinjaman atau dengan cara membayar sewa modal saja
- Outlet Pegadaian pada saat ini sudah tersebar luas yang berjumlah 4.000 outlet, dan tentunya juga sudah ada Aplikasi Pegadaian Digital
Pada tahun 2023, Pegadaian memberi patokan bunga Pegadaian atau sewa modal yang berlaku mulai dari angka 1% sampai 1,2% per 15 hari.
Di sisi lain, terdapat biaya administrasi yang sudah ditetapka sebesar Rp2.000 hingga Rp125 ribu dengan tempo waktu pinjaman 1 sampai 120 hari.
Syarat-syarat menggadaikan emas di Pegadaian
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan yang ingin digadaikan
- Nasabah melakukan tanda tangan Surat Bukti Gadai (SBG)
Langkah-langkah menggadaikan emas di Pegadaian
- Menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan produk Gadai Emas
- Menyiapkan barang yang dimiliki supaya mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian
- Mendatangi outlet Pegadaian yang tersedia dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
- Barang yang digadai nantinya akan ditaksir oleh penaksir pihak Pegadaian
- Jumlah uang pinjaman ditawarkan kepada nasabah
- Nasabah setuju dengan nominal pinjaman yang ditawarkan
- Surat Bukti Gadai (SBG) di tandatangani oleh nasabah
- Nasabah menerima uang pinjaman secara transfer atau cash
Perlu diperhatikan, harga emas perhiasan tentunya mengalami pasang surut, yang berarti harga emas dapat naik atau juga dapat turun. Harga gadai emas pada Pegadaian tentunya dapat berbeda-beda untuk setiap barang jaminan yang di gadai, hal tersebut berdasarkan hasil dari taksiran pihak Pegadaian.
(Penulis: Arianto Haryono/Magang)
(YNA)