IDXChannel – Syarat dan cara kredit kendaraan di Pegadaian Syariah perlu diketahui. Pasalnya, Pegadaian Syariah telah memiliki layanan kredit kendaraan saat ini.
Pegadaian Syariah memiliki program Cicil Kendaraan yang merupakan pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada karyawan, pengusaha mikro/ kecil, serta profesional untuk melakukan pembelian kendaraan bermotor baru maupun bekas/ second.
Lalu, bagaimana syarat dan cara kredit kendaraan di Pegadaian Syariah ini? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Syarat Kredit Kendaraan di Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah memberikan layanan kredit dengan sistem syariah sehingga masyarakat tidak akan dikenakan bunga cicilan. Meski demikian, Pegadaian Syariah akan memberlakukan biaya pemeliharaan barang (mu’nah) dengan besaran 0,9% dari harga kendaraan yang dibayarkan setiap bulannya.
Selain itu, masyarakat yang melakukan kredit kendaraan ini akan dikenakan biaya administrasi (mu’nah akad) sebesar Rp200 ribu untuk mobil dan Rp70.000 untuk motor.