Cara Melihat Pajak Motor di STNK untuk Melakukan Pembayaran
Cara melihat pajak motor di STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa dilakukan dengan mudah.
IDXChannel – Cara melihat pajak motor di STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa dilakukan dengan mudah.
Hal ini diperlukan untuk memudahkan Anda mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melakukan pembayaran pajak di SAMSAT. Lantas, bagaimana cara melihat pajak motor di STNK? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Cara Melihat Pajak Motor di STNK
Seperti diketahui, setiap kendaraan bermotor wajib memiliki STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Selain itu, pemilik kendaraan bermotor juga wajib membayar pajak setiap tahun dan lima tahunan sekali STNK harus diperpanjang.
Menggunakan STNK sebagai sarana untuk melihat pajak motor merupakan metode yang paling umum digunakan. Meski begitu, seiring perkembangan teknologi, metode pengecekan pajak motor ini tidak hanya terbatas pada STNK saja. Ada beberapa alternatif cara yang bisa digunakan, seperti lewat aplikasi, layanan call center, dan situs web resmi.
Adapun cara melihat pajak motor di STNK cukup sederhana. Anda hanya perlu mengecek salah satu sisi dari STNK yang Anda miliki. Di sisi tersebut, ada tabel yang berisi detail informasi mengenai jumlah total pajak kendaraan yang perlu dibayar dan tanggal penetapannya. Berikut rincian informasi pajak motor yang ada di STNK.
1. PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor
PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dihitung berdasarkan harga jual kendaraan bermotor yang bersangkutan. Tarif pajak ini sebesar 1,5 persen dan bisa berkurang setiap tahun seiring penurunan nilai jual kendaraan.
2. SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah informasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tarif sumbangan yang ditetapkan berdasarkan regulasi ini nantinya akan digunakan sebagai jaminan untuk semua pemilik kendaraan bermotor.
3. Biaya Administrasi
Di STNK juga tercantum biaya administrasi yang umumnya dikenakan kepada pemilik kendaraan baru. Biaya ini mulai berlaku pada saat pemilik kendaraan melakukan balik nama atau ketika mengganti pelat kendaraan setiap lima tahun sekali.
4. Denda Pajak Kendaraan (Jika Ada)
Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak, maka Anda akan dikenakan denda untuk PKB dan SWDKLLJ.
Itulah cara melihat pajak motor di STNK yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan simpel. Semoga bermanfaat!