MILENOMIC

Cara Melihat Saldo Tapera untuk Peserta yang Sudah Aktif, via Portal SITARA

Kurnia Nadya 07/06/2024 16:40 WIB

Untuk saat ini, pengecekan saldo Tapera hanya dapat dilakukan oleh PNS aktif yang sudah menjadi peserta.

Cara Melihat Saldo Tapera untuk Peserta yang Sudah Aktif, via Portal SITARA. (Foto: SITARA)

IDXChannel—Ketahui cara melihat saldo Tapera. PNS aktif yang telah menjadi peserta Bapertarum dapat mengecek saldo Tapera yang telah terhimpun, pengecekan saldo dapat dilakukan secara online. 

Mengutip situs resmi Tapera (7/6), saldo awal peserta Tapera berasal dari akumulasi iuran PNS aktif selama aktif menjadi peserta Bapertarum. BP Tapera bekerja sama dengan aktuaris untuk menghitung saldo awal berikut pengembangannya.

Untuk saat ini, pengecekan saldo Tapera hanya dapat dilakukan oleh PNS aktif yang sudah menjadi peserta. Sebab pemerintah telah menunda pelaksanaan Tapera untuk karyawan swasta. 

Mulanya, Tapera diwajibkan untuk semua karyawan di Indonesia. Dengan besaran iuran 3%, di mana karyawan akan membayar dari gajinya sendiri sebesar 2,5%, dan sisanya ditanggung oleh pemberi kerja atau perusahaan. 

Program ini mendapat penolakan keras dari masyarakat, sebab pelaksanaannya dianggap memaksa pekerja untuk menabung. Padahal, pekerja dapat dan perlu mengelola pendapatannya sendiri untuk perencanaannya masing-masing. 

Terlebih, manfaat Tapera dalam perolehan KPR hanya dapat dinikmati oleh pekerja kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sementara pekerja yang sudah memiliki rumah dan tidak tergolong MBR, hanya dapat mencairkan tabungannya di akhir masa kepesertaannya berikut pemupukannya.

Lantas, bagaimanakah cara melihat saldo Tapera bagi PNS yang sudah menjadi peserta? Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Sistem Informasi Tapera (SITARA). Berikut langkah-langkahnya: 

Itulah cara melihat saldo Tapera  bagi PNS aktif yang sudah menjadi peserta. (NKK)

SHARE