IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani menilai pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang menyesal dengan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu ada perbaikan lebih lanjut.
Menurut Shinta, pengusaha mengapresiasi masukan-masukan yang didengar harus sesuai dengan hukum. Adapun sebelumnya Menteri Basuki juga mengakui bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tergesa-gesa diluncurkan padahal implementasi Tapera belum sepenuhnya siap.
"Kami sih sebenarnya gini, terus terang, kami mengapresiasi bahwa masukan-masukan kami didengar. Tapi pada prinsipnya kan ini baru statement seorang menteri ya, jadi kita memang harus melihat dari ranah hukumnya kan tetap perlu dibuat perbaikan-perbaikan," ungkap Shinta kepada MNC Portal saat ditemui di Family Business Summit 2024 di Grand Hyatt Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dengan begitu, pengusaha nantinya akan menyiapkan pernyataan lanjutan yang sudah dikonsolidasikan dengan serikat buruh dan pekerja.