MILENOMIC

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah, Begini Langkah Mudahnya

Ratih Ika Wijayanti 13/09/2023 12:54 WIB

Cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah perlu diketahui. Program jaminan kesehatan gratis ini disediakan untuk masyarakat yang kurang mampu. 

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah perlu diketahui. Program jaminan kesehatan gratis ini disediakan untuk masyarakat yang kurang mampu. 

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk Program Bantuan Iuran (PBI). Dengan BPJS PBI ini, masyarakat kurang mampu tidak perlu membayarkan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya karena sudah dibayarkan oleh Pemerintah pusat 100%. 

Lantas, bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis

Program BPJS Kesehatan gratis (PBI) atau kerap juga disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tidak semua orang bisa mendaftar BPJS Kesehatan PBI ini. Hal ini lantaran program BPJS Kesehatan PBI hanya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, Pasal 5 Ayat (1) disebutkan bahwa syarat untuk mendaftarkan PBI Jaminan Kesehatan antara lain sebagai berikut. 

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah dengan cara sebagai berikut. 

Itulah informasi mengenai cara membuat BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah yang perlu Anda ketahui. 

SHARE