MILENOMIC

Cara Membuat NPWP Online 2025 dengan Coretax, Begini Langkah-langkahnya

Kurnia Nadya 14/01/2025 21:24 WIB

Masyarakat dapat menggunakan Coretax untuk pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak.

Cara Membuat NPWP Online 2025 dengan Coretax, Begini Langkah-langkahnya. (Foto: DJP)

IDXChannel—Simak cara membuat NPWP online 2025 dengan Coretax. Pemerintah meluncurkan Coretax untuk modernisasi sistem pelayanan pajak, sistem Coretax mengintegrasikan proses administrasi perpajakan. 

Masyarakat dapat menggunakan Coretax untuk pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak. Masyarakat yang belum memiliki NPWP, dapat mendaftarkan pembuatan NPWP melalui Coretax. 

Melansir Buku Manual Coretax 2024 - Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi, berikut cara membuat NPWP online 2025 menggunakan situs Coretax. 

Cara Membuat NPWP Online 2025 dengan Coretax 

Sebelum melakukan pendaftaran wajib pajak, ada baiknya masyarakat mempersiapkan berkas untuk keperluan pendaftaran. Yakni KTP, Kartu Keluarga, pasor dan KITAS bagi warga negara asing. 

Berikut langkah-langkah dan cara membuat NPWP online 2025 lewat Coretax: 

1. Login Coretax 

2. Detail Identitas WP 

Isi kolom identitas pembayar pajak. Pada bagian ini, Anda diminta untuk mengisi data-data terkait diri Anda selaku wajib pajak. Informasi yang harus diisi antara lain: 

3. Detail Kontak WP 

Halaman yang selanjutnya diisi adalah detail kontak wajib pajak. Informasi yang harus diisi adalah sebagai berikut: 

4. Pihak Terkait WP 

Bagian yang selanjutnya akan diisi adalah informasi terkait pihak-pihak yang terkait, atau pihak yang memiliki hubungan dengan wajib pajak seperti ibu, ayah, atau saudara. Penambahan informasi ini bersifat opsional dan dapat dilewatkan dengan klik ‘Next.’

5. Data Ekonomi 

Bagian selanjutnya adalah data ekonomi terkait wajib pajak, sebelum mengisi data ekonomi, pilihkan metode pembukuan yang digunakan dan periode pembukuan. Ada tiga pilihan tersedia, yakni: laporan keuangan berbasis kas, laporan keuangan berbasis akrual, dan pencatatan sederhana. 

Setelah dua data itu diisi, lanjutkan dengan menambahkan klasifikasi lapangan usaha (economic code) dengan menekan tombol tambah (add). Selanjutnya isilah Sumber Penghasilan, ada empat pilihan tersedia: 

Jika Anda adalah karyawan, maka data yang harus diisi adalah: 

Klik ‘Save’ untuk menyimpan data Anda. 

6. Alamat WP 

Bagian selanjutnya adalah alamat wajib pajak. Terdapat beberapa jenis alamat tersedia, untuk pendaftaran diperlukan minimal satu alamat utama, yakni alamat domisili wajib pajak tinggal. 

Individu dengan NIK wajib mengisi alamat identitas nasional. Jika alamat NIK sama dengan domisili, wajib pajak hanya perlu menekan tombol ‘Copy from domicile’ untuk menyalin alamat utama. Lalu klik ‘Verify’ untuk verifikasi di Discukcapil. 

Selanjutnya wajib pajak akan diminta untuk mengunggah foto untuk verifikasi Disdukcapil. Setelah data diverifikasi, klik ‘Next’ untuk melanjutkan. 

7. Konfirmasi Pernyataan WP 

Langkah selanjutnya adalah konfirmasi pernyataan wajib pajak. Berikut langkahnya: 

Jika proses berhasil, Coretax akan menampilkan notifikasi ‘Thank you for submitting you request, plase check you email.’ Kemudian periksa email yang Anda daftarkan, Coretax mengirimkan nomor NPWP dan cetakan NPWP dalam file PDF. 

Itulah tata cara daftar NPWP online 2025 melalui Coretax. 


(Nadya Kurnia)

SHARE