Cara Membuat SKCK Online Melalui HP, Bisa Sambil Rebahan
Cara membuat SKCK online melalui HP bisa Anda lakukan dengan mudah dan cepat.
IDXChannel – Cara membuat SKCK online melalui HP bisa Anda lakukan dengan mudah dan cepat. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang berisi catatan ada tidaknya kejahatan yang pernah dilakukan seseorang. Umumnya, dokumen ini dibutuhkan para pencari kerja untuk melamar pekerjaan.
Jika Anda ingin membuat SKCK untuk kepentingan melamar kerja, Anda bisa membuat SKCK ini secara online. Tak perlu perangkat komputer ataupun laptop, bahkan Anda bisa membuat SKCK lewat HP dengan proses yang terhitung cepat.
Berikut ini IDXChannel merangkum cara membuat SKCK online melalui HP yang bisa Anda lakukan. Yuk, simak!
Cara Membuat SKCK Online Melalui HP
Sebelum Anda membuat SKCK secara online melalui HP Anda, terlebih dulu Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan. Adapun beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut.
- KTP asli dan Fotokopi.
- Fotokopi akte lahir/ Ijazah/ surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen sidik jari/ rumus sidik jari.
- Bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP, bisa menyiapkan fotokopi identitas lain.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dan ukuran 4 x 6 (6 lembar) dengan ketentuan foto tidak menggunakan aksesoris wajah dan tampak muka; bagi yang mengenakan jilbab, pas foto menampilkan tampak muka secara utuh.
Setelah mempersiapkan dokumen tersebut, Anda bisa membuat SKCK secara online dengan cara sebagai berikut.
- Buka browser di HP Anda.
- Masuk ke laman https://skck.polri.go.id/.
- Klik menu formulir pendaftaran yang ada di pojok kanan atas laman.
- Pilih jenis keperluan.
- Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan SKCK sesuai dengan keperluan.
- Isikan alamat Anda sesuai KTP.
- Selanjutnya, pilih cara bayar baik secara tunai (loket) maupun BRIVA atau Virtual Account.
- Setelah memilih cara bayar, klik “Lanjut” yang ada di pojok kanan bawah laman.
- Isi data formulir pendaftaran mulai dari jenis keperluan hingga lampiran yang diperlukan.
- Lampirkan dokumen sidik jari atau rumus sidik jari yang didapatkan dari kantor Polres sesuai domisili.
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK melalui bank.
- Biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000.
- Simpan bukti pendaftaran yang berisi nomor pembayaran baik melalui Virtual Account maupun pembayaran tunai.
- Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa menyerahkan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik di Polres terdekat sesuai domisili.
Itulah cara membuat SKCK online melalui HP yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan praktis. Anda juga tidak perlu antre di kantor polisi untuk membuat dokumen yang dibutuhkan dalam melamar pekerjaan ini. Meski demikian, Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil dokumen fisik SKCK yang sudah dicetak.