Cara Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta, Langkah Mendaftar dan Tambah Usulan DTKS
Kartu Lansia adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan warga lanjut usia.
IDXChannel—Bagaimana cara mendapatkan kartu lansia? Kartu lansia Jakarta merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat kecil.
Program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta ini juga menyasar penduduk lanjut usia dengan sakit menahun, sehingga hanya bisa terbaring di tempat tidur, dan lansia yang terlantar secara psikis serta sosial.
Kartu ini diberikan kepada lansia yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan. Penerima akan memperoleh kartu berbentuk kartu ATM yang diterbitkan Bank DKI dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam periode waktu tertentu, Pemprov DKI Jakarta akan mentransfer sejumlah dana ke rekening dengan kartu ATM tersebut. Untuk mendapatkan bantuan ini, warga lansia Jakarta harus memenuhi persyaratan.
Mengutip situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (12/4), syarat penerima kartu lansia adalah sebagai berikut:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah dan terkendala secara fisik maupun psikologi
- Harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu
Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) namun memenuhi syarat penerima bantuan, maka dapat mendaftar dengan diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan setempat.
Cara mendaftarkan kartu lansia secara online adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Siapkan NIK
- Pilih menu registrasi
- Ikuti arahan pendaftaran sampai selesai
- Setelah registrasi selesai, klik menu ‘Daftar’
- Pilih ‘Tambah Usulan’ untuk DTKS
- Sistem akan melakukan sinkronisasi data sesuai dengan Dukcapil dan Basis Data
- Pilih jenis bansos
- Untuk lansia pilih PKH
Itulah tata cara mendapatkan kartu lansia Jakarta untuk warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan sosial. (NKK)