Cara Mengajukan Subsidi Listrik Online, Begini Langkah Mudahnya
Cara mengajukan subsidi listrik online bisa dilakukan dengan cukup mudah jika Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima keringanan pembayaran ini.
IDXChannel – Cara mengajukan subsidi listrik online bisa dilakukan dengan cukup mudah jika Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima keringanan pembayaran ini.
Demi meringankan beban keuangan masyarakat, Pemerintah menyediakan program subsidi listrik yang diberikan kepada golongan masyarakat kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pelanggan yang memenuhi syarat akan masuk dalam kelompok pelanggan subsidi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 29 Tahun 2016 Pasal 2 ayat (1), yang berbunyi bantuan biaya listrik untuk rumah tangga akan disalurkan oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang telah tercatat dalam DTKS.
Lantas, bagaimana cara mengajukan subsidi listrik online? Agar tidak bingung simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini.
Cara Mengajukan Subsidi Listrik Online
Sebelum mengajukan subsidi listrik, pastikan bahwa rumah tangga Anda memenuhi kriteria berikut.
1. Golongan Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah (RTS)
Biasanya, pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik adalah yang tergolong dalam golongan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Subsidi listrik hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. Jika Anda belum terdaftar di DTKS, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu ke kantor kelurahan setempat.
Selanjutnya, jika Anda sudah memenuhi kriteria tersebut, maka Anda berhak mengajukan subsidi listrik ke PLN dengan cara sebagai berikut.
1. Menggunakan Aplikasi PLN Mobile
Salah satu cara paling mudah untuk mengajukan subsidi listrik adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya.
- Download Aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.
- Setelah menginstal aplikasi, buka PLN Mobile dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor HP dan alamat email yang aktif.
- Jika sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login.
- Setelah itu, pilih menu “Pasang Baru” dan isi detail layanan serta data SLO (Sambungan Listrik Objek).
- Lakukan pembayaran setelah mengirimkan permohonan Pasang Baru untuk Subsidi Listrik.
- Nantinya, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
2. Melalui Website Resmi PLN
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengajukan subsidi listrik melalui situs web resmi PLN. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka website resmi PLN di situs web www.pln.co.id melalui browser Anda.
- Pada halaman utama, pilih menu "Layanan Online".
- Kemudian, cari opsi terkait Subsidi Listrik.
- Nantinya, Anda akan diarahkan ke halaman untuk pengajuan permohonan subsidi.
- Isi ID pelanggan atau nomor meter serta informasi lain seperti alamat dan nama sesuai KTP.
- Selanjutnya, unggah dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, atau SKTM.
- Setelah semua informasi diisi dengan benar dan dokumen diunggah, silakan klik Kirim.
- Anda akan mendapatkan nomor referensi pengajuan yang bisa digunakan untuk melacak status pengajuan.
Setelah berhasil mengirimkan pengajuan, Anda bisa mengecek status permohonan subsidi listrik dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi PLN Mobile di HP Anda.
- Pilih menu “Profil”.
- Pilih menu “Daftar Riwayat”.
- Kemudian, pilih permohonan yang ingin dicek statusnya.
- Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan.
Itulah cara mengajukan subsidi listrik online yang bisa Anda lakukan dengan mudah jika telah memenuhi syarat. Semoga informasi ini bermanfaat!