Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Non Aktif: Lunasi Tunggakan, Reaktivasi Lewat Sini
Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang non aktif, peserta harus terlebih dahulu melunasi iurannya. Kepesertaan dinonaktifkan jika peserta terlambat membayar.
IDXChannel—Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang non aktif adalah dengan melunasi tunggakan iuran. Setelah melunasi iuran, peserta dapat langsung mengaktifkan kartunya kembali dengan segera.
BPJS Kesehatan mengharuskan peserta untuk membayar iuran tepat waktu, yakni paling lambat pada tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat membayar atau menunggak iuran, maka kartu peserta akan non aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Kartu BPJS Kesehatan juga bisa berubah menjadi non aktif jika peserta adalah Penerima Upah yang keluar dari perusahaannya. Sebagai Penerima Upah, biaya kepesertaannya dibayarkan sebagian oleh perusahaan.
Sehingga ketika ia keluar dari perusahaannya, statusnya akan sementara berubah menjadi tidak aktif. Ia akan kembali menjadi peserta BPJS Kesehatan jika kembali bekerja di perusahaan lain.
Oleh karena itu, untuk mencegah kartu dinonaktifkan, peserta harus membayar tunggakan iurannya terlebih dahulu. Peserta tidak akan dikenakan denda keterlambatan, asalkan selama 45 hari setelah kartunya aktif, ia tidak menggunakan kartunya untuk membayar pelayanan rawat inap.
Jika peserta menggunakan kartu untuk membayar rawat inap dalam kurun 45 hari tersebut, ia bisa dikenakan denda 5% dengan nominal maksimal Rp30 juta. Namun, pengenaan denda ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah, Bukan Pekerja, dan Non Penerima Bantuan Iuran.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang non aktif?
- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
- Menghubungi chat assistant JKN (Chika) di Whatsapp
- Mengaktifkan lewat aplikasi JKN Mobile
- Mendatangani kantor BPJS Kesehatan terdekat
Aktivasi kembali lewat JKN Mobile membutuhkan akun untuk masuk ke aplikasi. Jika sudah memiliki akun, peserta hanya perlu masuk ke menu ‘Segmen Peserta’ untuk melakukan aktivasi kembali. Ikuti proses yang disediakan aplikasi.
Untuk mengaktifkan lewat chat assistant Whatsapp Chika, hubungi nomor 08118750400. Masukkan pesan berisikan tujuan Anda, pilihlah ‘Segmen Peserta’ untuk tahapan selanjutnya. Chika akan mengasistensi proses re-aktivasi.
Demikianlah tata cara mengaktifkan BPJS yang non aktif karena menunggak iuran kepesertaan. (NKK)