MILENOMIC

Cara Menggabungkan BPJS Kesehatan Suami Istri secara Online, untuk yang Baru Menikah

Kurnia Nadya 21/11/2024 12:39 WIB

Pembayaran iuran bulanan nantinya akan dilakukan secara kolektif untuk semua anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK.

Cara Menggabungkan BPJS Kesehatan Suami Istri secara Online, untuk yang Baru Menikah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Cara menggabungkan BPJS Kesehatan suami istri secara online dapat dilakukan melalui WhatsApp Pandawa dengan cara memadankan Kartu Keluarga baru bagi pasangan yang baru menikah. 

Pasangan yang sudah menikah akan tercatat dalam satu Kartu Keluarga yang sama, dan peserta BPJS Kesehatan dalam menambahkan anggota keluarga dalam satu KK.

Namun jika salah satu pasangan sebelumnya telah terdaftar di BPJS Kesehatan dan KK lamanya. Maka penggabungan dapat dilakukan dengan memadankan KK baru.

Pembayaran iuran bulanan nantinya akan dilakukan secara kolektif untuk semua anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK. Jika sebelumnya salah satu pasangan belum pernah tercatat sebagai peserta, maka salah pasangan lainnya dapat menambahkan anggota keluarga baru dalam KK-nya ke kepesertaan BPJS Kesehatannya. 

Namun, sebelum menggabungkan kepesertaan suami dan istri, pastikan terlebih dahulu Kartu Keluarga sudah ter-update di Disdukcapil setempat agar proses penggabungan secara online tidak terkendala. 

Berikut ini adalah cara menggabungkan BPJS Kesehatan suami dan istri secara online: 

Selanjutnya, Anda akan menerima balasan di WhatsApp dari Pandawa yang menginformasikan bahwa data Anda akan dicek, berikut tiket transaksi layanan administrasi yang diajukan. 

Setelah itu, BPJS Kesehatan akan mengirimkan balasan lagi yang menginformasikan bahwa transaksi telah diproses dan data KK baru Anda telah di-update dan dipadankan dengan catatan Disdukcapil. 

Kepesertaan BPJS Kesehatan yang semula terpisah, dari KK keluarga istri, akan tergabung dalam KK baru Anda. Data ini juga otomatis telah dipadankan saat Anda membuka aplikasi Mobile JKN. 

Itulah cara menggabungkan BPJS suami istri secara online dengan mudah. 


(Nadya Kurnia)

SHARE