Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data, Begini Tipsnya
Cara menghentikan pinjol sebar data perlu dilakukan agar data pribadi Anda tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
IDXChannel – Cara menghentikan pinjol sebar data perlu dilakukan agar data pribadi Anda tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, ada banyak platform pinjaman online (pinjol) yang tersedia. Ada pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ada juga pinjol ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.
Pinjol ilegal inilah yang kerap melakukan tindakan melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi nasabahnya. Hal ini tentu akan sangat merugikan nasabah.
Lantas, bagaimana cara menghentikan pinjol sebar data pribadi? Sebelum terlambat, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut ini.
Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data
Apabila Anda telah terlanjur terlibat pinjol ilegal dan mendapat ancaman penyebaran data, Anda bisa melakukan beberapa tips berikut untuk menghentikannya.
1. Segera Lunasi Pinjaman
Langkah pertama yang perlu dilakukan ketika Anda sudah terlanjur terlibat dengan pinjol ilegal adalah segera melunasi semua tunggakan yang tersisa. Pada umumnya, ancaman penyebaran data nasabah dilakukan untuk mendesak nasabah segera melunasi tunggakan beserta bunganya. Oleh karena itu, Anda harus melunasinya terlebih dulu.
2. Buat Kesepakatan
Jika Anda belum bisa melunasi pinjaman dan bunganya, Anda bisa membuat kesepakatan dengan pihak pinjol tersebut mengenai cara penagihannya. Anda bisa meminta keringanan dengan cara baik-baik dan membuat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di masa yang akan datang.
3. Hapus Izin Aplikasi
Untuk menghentikan pinjol sebar data pribadi, Anda bisa menghapus izin aplikasi tersebut, data, dan semua cache. Dengan melakukan uninstall aplikasi pinjol tersebut, Anda dapat mengurangi risiko data pribadi Anda tersebar lebih luas.
4. Lapor ke OJK
Anda juga bisa melaporkan penyebaran data pribadi oleh pinjol ini ke OJK. Dengan begitu, OJK dapat mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal yang meresahkan tersebut.
5. Lapor ke Kepolisian
Jika data Anda telah disebarkan oleh oknum pinjol ilegal, Anda juga bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Karena hal tersebut sudah termasuk tindakan yang melanggar hukum.
Itulah beberapa cara menghentikan pinjol sebar data yang bisa Anda lakukan jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal.