sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Pinjol dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK: Proses Cepat, Plafon Sampai Rp50 Juta

Milenomic editor Kurnia Nadya
19/11/2023 16:16 WIB
Ada pinjaman online yang legal terdaftar di OJK dengan bunga pinjaman yang rendah, dan tenor pinjaman hingga satu tahun.
8 Pinjol dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK: Proses Cepat, Plafon Sampai Rp50 Juta. (Foto: MNC Media)
8 Pinjol dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK: Proses Cepat, Plafon Sampai Rp50 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ada beberapa pinjol dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK. Masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman namun tidak mampu memenuhi persyaratan bank, dapat menjadikan pinjaman online sebagai alternatif. 

Namun dengan catatan, aplikasi pinjol mesti tercatat di Otoritas Jasa Keuangan, hal ini bertujuan untuk memberi jaminan dan antisipasi kepada debitur di masa mendatang. Jika terjadi komplain atau pelanggaran, debitur dapat melapor ke OJK untuk ditindaklanjuti. 

Pinjaman-pinjaman legal beroperasi mengikuti aturan yang telah ditentukan OJK, baik dalam hal penerapan besaran suku bunga, cara penagihan, tingkat wanprestasi, dan restrukturasi pinjaman. 

Sudah umum diketahui, bahwa bunga pinjaman online relatif lebih tinggi dibanding bunga kartu kredit perbankan. Hal ini sebagai kompensasi risiko bagi penyedia pinjol karena pengajuan pinjamannya sangat mudah, sehingga sebenarnya pinjol berisiko tinggi bagi penyedia pinjaman. 

Lebih tinggi dibanding kartu kredit perbankan, yang notabene pengajuannya tidak mudah, dan limit pinjamannya pun dibatasi per jenis kartu. Lantas, apakah pinjol dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK yang bisa dimanfaatkan masyarakat? 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement