sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alex Widi Kristiono Ditunjuk Jadi Komisaris Pengganti BEI Sisa Masa Jabatan 2024-2028

Market news editor Rahmat Fiansyah
10/08/2026 10:08 WIB
OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.
OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti BEI untuk sisa masa jabatan 2024-2028. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti BEI untuk sisa masa jabatan 2024-2028. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sisa masa jabatan 2024-2028.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat OJK Nomor SR-13/D.04/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris Pengganti BEI Masa Jabatan 2024-2028.

"Penetapan tersebut dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk sisa masa jabatan 2024-2028," kata BEI dalam pengumuman dikutip Senin (10/8/2026).

Penetapan Alex sebagai Komisaris Pengganti BEI menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI.

Sebagai informasi, Alex Widi Kristiano saat ini menjadi sebagai Managing Director Risk Management & Operations PT Mandiri Sekuritas. Dia menjabat posisi tersebut sejak 1 Juli 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement