sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Luncurkan Green Equity Designation, Investor Lebih Mudah Identifikasi Saham Ramah Lingkungan

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
31/07/2026 17:09 WIB
Melalui skema tersebut, investor domestik maupun global dapat lebih mudah mengenali perusahaan tercatat yang menjalankan kegiatan ramah lingkungan.
BEI Luncurkan Green Equity Designation, Investor Lebih Mudah Identifikasi Saham Ramah Lingkungan (Foto: iNews Media Group)
BEI Luncurkan Green Equity Designation, Investor Lebih Mudah Identifikasi Saham Ramah Lingkungan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan Green Equity Designation atau penetapan saham berbasis hijau mulai 31 Juli 2026.

Melalui skema tersebut, investor domestik maupun global dapat lebih mudah mengenali perusahaan tercatat yang menjalankan kegiatan usaha dengan dampak positif terhadap lingkungan dan mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau.

Penerapan Green Equity Designation ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 sebagai tindak lanjut atas Peraturan Bursa Nomor I-A. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada BEI untuk menetapkan kategori tertentu bagi perusahaan tercatat guna mendukung penerapan prinsip keberlanjutan.

“Melalui informasi yang lebih terstruktur dan terverifikasi, kami mempermudah investor domestik maupun global mengidentifikasi perusahaan yang benar-benar berkontribusi pada transisi rendah karbon, sekaligus memperluas akses Perusahaan Tercatat terhadap basis investor dan sumber pendanaan berkelanjutan,” ujar Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi dalam keterangan resmi, Jumat (31/7/2026).

Adapun status Green Equity Designation dapat diberikan kepada saham perusahaan tercatat maupun calon emiten yang memenuhi sejumlah kriteria berdasarkan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement