IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah 37 saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Dengan penambahan tersebut, total saham yang masuk daftar HSC kini menjadi 51 emiten.
Saham-saham yang masuk kategori HSC secara otomatis tidak akan menjadi konstituen indeks utama BEI, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penambahan tersebut merupakan hasil evaluasi terbaru terhadap saham-saham yang memenuhi kriteria HSC.
"Kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration, sehingga total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham," ujar Jeffrey dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Penambahan 37 saham tersebut melengkapi 14 saham HSC yang telah diumumkan sebelumnya.