Cara Mengurus Surat Kehilangan Kepolisian Online Jakarta Timur
Cara mengurus Surat Kehilangan Kepolisian online Jakarta Timur merupakan informasi yang kerap dicari masyarakat.
IDXChannel – Cara mengurus Surat Kehilangan Kepolisian online Jakarta Timur merupakan informasi yang kerap dicari masyarakat.
Saat ini, layanan pengajuan Surat Kehilangan Kepolisian semakin dipermudah dan dapat dilakukan secara online. Anda dapat mengakses layanan ini dengan mengunjungi laman resmi Polsek atau Polres terkait serta mengisi formulir pengajuan pelayanan dan mengisi biodata diri.
Berikut IDXChannel mengulas cara mengurus Surat Kehilangan Kepolisian Online Jakarta Timur yang bisa Anda lakukan jika membutuhkan dokumen ini.
Cara Mengurus Surat Kehilangan Kepolisian Online Jakarta Timur
Surat Kehilangan Kepolisian atau Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) merupakan surat yang menerangkan bahwa pemohon/ masyarakat telah kehilangan barang atau dokumen/surat penting. Surat ini dibuat oleh kepolisian baik di tingkat daerah, resor, maupun sektor.
Penerbitan Surat Kehilangan ini menjadi salah satu tugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/ pengaduan, pelayanan bantuan/ pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait. Biasanya, Surat Kehilangan Kepolisian ini dibuat dengan mengunjungi kantor polisi setempat dan berlaku selama 14 hari.
Adapun saat ini, layanan pembuatan Surat Kehilangan Kepolisian ini juga bisa dilakukan secara online. Dalam membuat laporan kehilangan secara online, Anda bisa mengisi formulir dan nantinya Anda akan menerima kode untuk mencetak Surat Kehilangan di Polres atau Polsek terdekat.
Berikut mekanisme umum yang dapat Anda lakukan untuk membuat Surat Kehilangan Kepolisian secara online.
- Buka situs Polres atau Polres terdekat dan isilah formulir Pengajuan Pelayanan Online.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Kemudian, isi nama, tempat, tanggal lahir, serta jenis kelamin Anda.
- Masukkan data agama, pendidikan terakhir, dan alamat lengkap Anda.
- Kemudian, masukkan jenis pelayanan yang diminta.
- Unggah dokumen pendukung berupa Surat Pengantar RT/RW (maximum size: 3MB).
- Unggah Foto KTP (maximum size: 3MB)
- Isi nomor WA/ Telepon yang bisa dihubungi admin jika dokumen telah selesai.
Itulah informasi mengenai Surat Kehilangan Kepolisian online yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat.