sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Buat Surat Kehilangan Kartu ATM, Simak Yuk

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
21/10/2022 08:15 WIB
Untuk mengurus pembuatan kartu baru, perlu tahu syarat membuat surat kehilangan ATM terlebih dulu
Syarat dan Cara Buat Surat Kehilangan Kartu ATM, Simak Yuk (FOTO:MNC Media)
Syarat dan Cara Buat Surat Kehilangan Kartu ATM, Simak Yuk (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Kartu ATM tertelan mesin atau hilang memang sudah bukan hal asing dalam kegiatan sehari-hari. Namun, tak perlu khawatir karena ada beberapa cara untuk membuat surat kehilangan ATM, apabila ingin membuat kartu ATM yang baru.

Dilansir dari laman resmi OCBC NISP, Kamis (20/10/22), untuk mengurus pembuatan kartu baru, perlu tahu syarat membuat surat kehilangan ATM terlebih dulu. Berikut adalah hal-hal yang perlu dibawa untuk mengajukan surat kehilangan di kepolisian :

1.     Bukti identitas diri, seperti fotokopi KTP atau SIM.

2.      Persiapkan data yang dilaporkan, seperti foto kartu ATM atau nomornya.

3.  Lampirkan juga fotokopi dokumen atau surat keterangan lain yang diperlukan

Pastikan untuk memberikan penjelasan dengan jelas tentang barang apa yang hilang. Setelah itu, serahkan kartu identitas berupa KTP, SIM, atau tanda pengenal lainnya. Di samping itu, kita perlu menuliskan nomor rekening yang hilang di surat kehilangan ATM.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement