Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
Ada berbagai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya dilakukan secara online dan bisa juga dilakukan secara offline.
IDXChannel - Ada berbagai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya dilakukan secara online dan bisa juga dilakukan secara offline.
Menonaktifkan BPJS Kesehatan biasanya diperlukan saat seseorang memiliki status kepesertaan yang telah habis masa aktif, makan mengalami mutasi, atau seseorang tersebut sudah meninggal dunia.
Untuk para peserta yang meninggal dunia, dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dalam mengurus penonaktifan peserta BPJS Kesehatan.
Nah, berikut ini akan kami ulas mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan mudah. Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan via Nomor PANDAWA
Langkah pertama yang bisa Anda ambil saat menonaktifkan BPJS Kesehatan yakni melalui nomor resmi PANDAWA atau Panduan Administrasi Melalui WhatsApp Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
- Silahkan kirim pesan ke nomor PANDAWA berikut (0812-1294-5526).
- Silahkan isi format pesan yang meliputi: Nama Pelapor, Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan, Nomor KTP, Nomor HP, Kode Layanan
- Berikutnya sistem PANDAWA BPJS Kesehatan akan mengirimkan formulir online dan klik link tersebut.
- Selanjutnya silahkan isi data secara lengkap dan jelas.
- Pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi Anda dan akan meminta Anda untuk mengirimkan dokumen seperti foto KTP, foto KK, dan foto surat keterangan kematian.
- Setelah itu kirim dokumen tersebut lalu klik 'SELESAI'.
- Jika sudah maka BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk mengkonfirmasi informasi Anda.
- Selesai, proses penonaktifan berhasil.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan via Aplikasi EDabu
Langkah pertama yang bisa Anda ambil saat menonaktifkan BPJS Kesehatan yakni melalui aplikasi EDabu Perhatikan langkah-langkahnya dibawah ini:
- Unduh dan instal aplikasi E-Dabu melalui Play Store atau App Store.
- Silahkan login ke aplikasi E-Dabu.
- Lalu pilih menu daftar apabila belum memiliki akun.
- Jika sudah memiliki akun silahkan log in dengan username dan password.
- Selanjutnya klik Mutasi Peserta.
- Lalu klik Data Peserta.
- Berikutnya klik nama peserta yang akan dinonaktifkan.
- Lalu klik Nonaktifkan Peserta.
- Selesai, proses menonaktifkan peserta berhasil.
Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
Sebelum melangkah ke cara menonaktifkan BPJS Kesehatan pastikan Anda telah melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan seperti:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Foto Kartu Keluarga (KK).
- Foto Surat Keterangan Kematian.
Demikian informasi mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui online lengkap dengan syaratnya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.