Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Offline dan Online Tanpa Pulang
Cara perpanjang SKCK beda domisili kerap dipertanyakan banyak orang. Apalagi, bagi perantau yang membutuhkan dokumen ini namun tidak memungkinkan untuk pulang.
IDXChannel – Cara perpanjang SKCK beda domisili kerap dipertanyakan banyak orang. Apalagi, bagi perantau yang membutuhkan dokumen ini namun tidak memungkinkan untuk pulang.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang kerap dibutuhkan dalam melamar pekerjaan. Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian RI yang menyatakan ada tidaknya tindak kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.
Dokumen ini memiliki masa berlaku yakni hanya selama 6 bulan sejak diterbitkan. Oleh karena itu, sebelum masa berlakunya habis, masyarakat harus melakukan perpanjangan SKCK agar bisa digunakan kembali.
Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili
Mengurus perpanjangan SKCK pada dasarnya bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline di kantor Polisi kesatuan wilayah setempat seperti Polsek, Polres, atau Polda. Akan tetapi, perpanjangan SKCK ini hanya bisa dilakukan di kantor polisi sesuai domisili masing-masing. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi perantau yang tengah berada di luar wilayah domisili dan tidak memungkinkan untuk pulang.
Meski demikian, Anda tidak perlu khawatir, Anda masih bisa menyiasatinya dengan meminta bantuan kepada pihak lain yakni keluarga, saudara, atau teman yang tengah berada di wilayah domisili Anda. Adapun langkah-langkahnya bisa dilakukan baik secara offline maupun online.
1. Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Offline
- Hubungi keluarga/ kerabat/ teman yang berada di wilayah domisili Anda.
- Mintalah bantuan kepada mereka untuk mengurus perpanjangan SKCK Anda.
- Persiapkan rumus sidik jari Anda.
- Anda bisa mengurus rumus sidik jari ini di Polres terdekat di lokasi Anda tinggal saat ini.
- Selanjutnya, fotokopi berkas rumus sidik jari Anda untuk dikirimkan ke keluarga/ kerabat/ teman yang akan membantu Anda mengurus perpanjangan SKCK.
- Selain dokumen rumus sidik jari, Anda juga perlu menyiapkan dokumen persyaratan lain seperti fotokopi KTP, KK, Ijazah, akta kelahiran, dan pas foto latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar.
- Kirimkan semua dokumen persyaratan tersebut kepada keluarga/ kerabat/ teman yang membantu Anda mengurus perpanjangan SKCK di wilayah domisili Anda.
- Setelah prosedur selesai, lakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp30.000. Anda bisa membayar sendiri via transfer.
- Jika perpanjangan SKCK telah berhasil, SKCK Anda pun bisa dikirim ke alamat tinggal Anda saat ini.
2. Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Online
- Download aplikasi Presisi-Polri SuperApp di Google Play Store maupun App Store.
- Lakukan registrasi akun.
- Selanjutnya, buka kembali aplikasi Presisi-Polri SuperApp.
- Login ke akun Anda.
- Pilih menu SKCK untuk melakukan pembuatan atau perpanjangan.
- Setelah itu, klik tombol “Ajukan SKCK”.
- Selanjutnya, klik tombol “Mulai”.
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan data di KTP Anda.
- Lalu, pilih Metode Pembayaran.
- Setelah itu, tekan tombol “Bayar”.
- Anda akan dikenakan biaya perpanjang SKCK sebesar Rp 30.000.
- Silakan unduh barcode pendaftaran yang dikirim ke e-mail Anda.
- Bukti pendaftaran dan pembayaran dapat dicetak untuk melakukan pengambilan dokumen SKCK fisik di kantor Polres sesuai domisili.
- Setelah itu, kirim semua dokumen persyaratan serta bukti pendaftaran dan pembayaran ke keluarga/ kerabat/ teman yang ada di wilayah domisili Anda.
- Mintalah bantuan kepada keluarga/ kerabat/ teman tersebut untuk menyerahkan dokumen persyaratan ke petugas SKCK di Polres domisili Anda.
Nah, itulah beberapa cara perpanjangan SKCK beda domisili yang bisa Anda lakukan baik secara offline maupun online. Anda bisa melakukan langkah tersebut jika memang tidak memungkinkan untuk pulang ke kampung halaman.