sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Perpanjang STNK Online dan Syarat Terbaru 2023

Milenomic editor Aiq Haidar
27/02/2023 16:26 WIB
Cara perpanjang STNK online dan syarat terbaru 2023 yang masih banyak orang belum mengetahuinya. Padahal STNK merupakan salah satu surat wajib yang harus dibawa
Begini Cara Perpanjang STNK Online dan Syarat Terbaru 2023 (Foto: MNC Media)
Begini Cara Perpanjang STNK Online dan Syarat Terbaru 2023 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara perpanjang STNK online dan syarat terbaru 2023 yang masih banyak orang belum mengetahuinya. Padahal STNK merupakan salah satu surat wajib yang harus dibawa saat berkendara selain SIM.

Perpanjangan masa aktif STNK dapat dilakukan setiap tahun dan anda perlu melakukan pergantian plat nomor lima tahun sekali. Jika sudah lewat dari dua tahun, maka data kepemilikan kendaraan anda dapat dihapus. Akibatnya kendaraan sulit dijual, bahkan dianggap ilegal kepemilikannya.

Bagi anda yang tidak sempat mengurusnya di SAMSAT setempat tak perlu khawatir, saat ini STNK dapat diperpanjang secara online. Berikut tim IDX Channel mengulas cara perpanjang STNK online dan syarat terbaru 2023.

Cara Perpanjang STNK Online 2023

  • Pastikan anda mengunduh terlebih dahulu aplikasi Salmonas (Samsat Online Nasional) di gadget anda.
  • Setelah di instal, segera pilih menu login. Lakukan proses pendaftaran. Pastikan anda sudah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
  • Isi data diri dan informasi lainnya secara benar dan lengkap. Biasanya Anda akan dimintai untuk mengisi identitas diri, dan identitas kendaraan seperti nomor polisi pada STNK, atau lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan.
  • Selanjutnya, anda akan mendapatkan pemberitahuan e-SKPP dan kode pembayaran yang berlaku hanya dua jam saja.
  • Selanjutnya, lakukan proses pembayaran dengan metode transfer bank. Pastikan anda menggunakan rekening bank yang sudah bekerja sama dengan pihak Salmonas seperti, BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, dan CIMB Niaga. Jika anda tidak memiliki rekening dari bank-bank tersebut, anda bisa melakukan pembayaran dengan e-commerce, seperti Bukalapak atau Tokopedia.
  • Setelah anda melakukan proses pembayaran, maka anda akan mendapatkan email yang berisikan e-pengesahan STNK atau e-TBPKB. Masa berlaku kedua dokumen tersebut berlaku selama 30 hari saja setelah proses pengiriman di email.
  • Selanjutnya, anda akan mendapatkan bentuk fisik dari TBPKB dan stiker pengesahan STNK dalam kurun waktu satu minggu.

Syarat Terbaru Perpanjang STNK Online 2023

Untuk melakukan perpanjangan STNK secara online, maka perlu menyiapkan berkas-berkas yang wajib anda penuhi:

Syarat Perpanjang STNK Tahunan:

  • KTP asli dan fotokopi sesuai nama pemilik yang tertera dalam STNK dan BPKB.
  • STNK lama yang asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
  • Membayar sejumlah biaya sesuai nilai pajak kendaraan bermotor yang tertera di dalam STNK.

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan:

  • KTP asli dan fotokopi sesuai nama pemilik yang tertera dalam STNK dan BPKB.
  • STNK lama asli dan fotokopinya.
  • BPKB asli dan fotokopinya untuk validasi nomor mesin kendaraan dan nomor rangka kendaraan.
  • Membayar sejumlah biaya untuk penggantian plat kendaraan bermotor yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Demikian cara perpanjang STNK online dan syarat terbaru 2023, semoga informasi ini bisa membantu anda agar tidak terlambat untuk memperpanjang STNK.

Advertisement
Advertisement