IDXChannel - Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki wacana memberlakukan aturan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini dilakukan guna mengatasi polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta.
Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kualitas kinerja mesin kendaraan. Pengujian pada mobil bensin berfokus pada kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida) yang meningkat jika pembakaran mesin kurang sempurna.
Sementara, uji emisi untuk kendaraan mesin diesel fokus pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang akan semakin tinggi ketika mesin bermasalah. Apabila angka yang ditunjukkan menunjukkan peningkatan, maka perlu dilakukan perbaikan pada komponen mesin.
Uji emisi gas buang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun yang dilaksanakan di Tempat Uji Emisi dan dilakukan oleh Teknisi Uji Emisi. Sasaran uji emisi meliputi mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor.
Bengkel Auto2000, sebagai main dealer Toyota memberikan uji emisi gratis dengan syarat yang berlaku. Untuk saat ini, itu hanya berlaku untuk mobil Toyota. Mengingat untuk mendapatkannya wajib melakukan servis berkala.