IDXChannel - Tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta dalam melakukan uji emisi kendaraannya kurang dari 20 persen. Padahal, hal ini wajib rutin dilakukan demi menjaga kualitas udara.
"Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20%. Kita tetap terus mengimbau masyarakat untuk melakukan servis rutin termasuk juga uji emisi kendaraannya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada awak media, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya secara rutin telah mengimbau masyarakat melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin. Dalam hal ini termasuk uji emisi.
"Ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kualitas udara Jakarta," tambahnya.