IDXChannel - Lolos uji emisi kendaraan diusulkan sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ini sebagai upaya dalam menekan emisi demi lingkungan yang lebih baik.
Usulan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus Stevano. Menurutnya, kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara di kota-kota besar. Sehingga untuk menangani itu, uji emisi perlu dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan tidak mengeluarkan emisi berlebihan.
"Terkait polusi udara sudah menjadi isu yang sangat meresahkan kita semua yang sangat mengganggu hajat hidup orang banyak, terutama di kota-kota besar. Saya usul kita masukkan itu sebagai prasyarat perpanjangan STNK misalkan," kata Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri beberapa waktu yang lalu di Gedung DPR RI.
Dia menanbahkan, hal tersebut sudah dilakukan di negara-negara besar, seperti Amerika Serikat. Di mana pihak berwenang melakukan uji emisi sebelum memberikan izin laik jalan pada kendaraan tersebut.