IDXChannel - Bagaimana cara membaca nomor rangka mobil di STNK? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan di Indonesia diwajibkan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Salah satu persyaratan utama dalam proses ini adalah menunjukkan nomor rangka kendaraan yang terdapat pada kertas gesek yang disediakan.
Lantas bagaimana cara membaca rangka mobil di STNK? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Baca Nomor Rangka Mobil di STNK
Cara membaca nomor rangka mobil dilakukan melalui kertas bisa dilakukan dengan tujuan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin yang tercantum di STNK sebagai bentuk identifikasi kendaraan.
Jika nomor-nomor tersebut tidak sesuai, kendaraan bisa dianggap bermasalah. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.