sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Cek Fisik Motor 5 Tahunan, Dokumen Persyaratan dan Tahapannya di Samsat

Milenomic editor Kurnia Nadya
01/12/2024 10:57 WIB
Cek fisik kendaraan adalah salah satu tahapan dalam proses pembayaran pajak dan pembaruan TNKB setiap lima tahun sekali. Tahapan ini tidak dikenakan biaya.
Biaya Cek Fisik Motor 5 Tahunan, Dokumen Persyaratan dan Tahapannya di Samsat. (Foto: MNC Media)
Biaya Cek Fisik Motor 5 Tahunan, Dokumen Persyaratan dan Tahapannya di Samsat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa biaya cek fisik motor? Cek fisik kendaraan adalah salah satu tahapan dalam proses pembayaran pajak dan pembaruan TNKB setiap lima tahun sekali. Tahapan cek fisik di Samsat tidak memerlukan biaya, alias gratis. 

Cek fisik dilakukan sebagai proses pemeriksaan langsung terhadap kondisi kendaraan untuk memastikan bahwa data kendaraan di STNK masih sesuai dengan kondisi fisik kendaraan yang sebenarnya. 

Biasanya, cek fisik mencakup pengecekan nomor rangka dan mesin pada kendaraan dan  pengecekan kondisi umum kendaraan. Selain mengecek kesesuaian dengan STNK, pengecekan ini juga berfungsi untuk memastikan kendaraan masih layak jalan. 

Dalam proses pembaruan STNK dan TNKB lima tahunan, rincian biaya yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan biasanya adalah: 

  • Penerbitan STNK Rp100.000 (motor), Rp200.000 (mobil) 
  • Pencetakan TNKB Rp60.000 (motor), Rp100.000 (mobil) 
  • Pokok pajak (bisa dicek di lembaran STNK) 
  • Sumbangan wajib Jasa Raharja (bisa dicek dilembaran STNK) 

Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa saat mengurus pembayaran pajak dan pembuatan TNKB lima tahunan:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement