sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Perlu ke Samsat! Ini Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
25/06/2025 15:50 WIB
Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan perbankan digital seperti BRImo.
Tak Perlu ke Samsat! Ini Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo. (Foto: Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo)
Tak Perlu ke Samsat! Ini Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo. (Foto: Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo)

IDXChannel - Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan perbankan digital seperti BRImo. Tak perlu antre di kantor Samsat, Anda bisa menyelesaikan kewajiban tahunan ini hanya melalui ponsel. 

Salah satu metode paling praktis adalah melalui aplikasi BRImo dari Bank BRI. Dengan BRImo, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) langsung dari ponsel tanpa perlu antre di kantor Samsat.

BRImo (BRI Mobile) adalah aplikasi mobile banking milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menawarkan berbagai fitur transaksi digital, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Syarat Bayar Pajak Kendaraan via BRImo

Sebelum memulai pembayaran, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat berikut:

- Nomor polisi kendaraan (nopol)

- NIK pemilik kendaraan sesuai STNK

- Kode bayar dari e-Samsat (didapatkan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau situs e-samsat daerah)

- Aplikasi BRImo versi terbaru

- Saldo rekening BRI yang cukup

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement