MILENOMIC

Cara Pindah KK Online Lengkap dengan Persyaratannya

Cindy Angelia/SEO 05/12/2022 17:26 WIB

Cara pindah KK online cukup mudah untuk dilakukan. Jika Anda baru saja memulai rumah tangga, maka hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Cara Pindah KK Online Lengkap dengan Persyaratannya. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Cara pindah KK online cukup mudah untuk dilakukan. Jika Anda baru saja memulai rumah tangga, maka hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah mulai mengurus pindah Kartu Keluarga (KK). Ketika Anda berpindah tempat dengan jangka waktu yang cukup lama, maka Anda dihimbau untuk mengurus pindah domisili. 

Adapun dalam surat pindah domisili, maka Anda juga akan mengubah data kependudukan, salah satunya surat pindah KK (Kartu Keluarga). Kini, pemerintah menyediakan cara pindah KK online dengan cepat dan mudah, serta persyaratan yang diperlukan. 

Lantas, bagaimana cara pindah KK online? Intip penjelasannya dibawah ini.

Simak Cara Pindah KK Online 

Pada umumnya, cara pindah KK online alurnya sama dengan cara Anda mengurus pindah KK secara offline. Dimulai dari RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga Disdukcapil tanpa harus bertatap muka dengan petugas Disdukcapil.

Namun, sebelum Anda mengetahui bagaimana cara pindah KK online, Anda juga perlu memperhatikan beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan sebelum mengurus pindah KK secara online. 

Syarat Pindah KK Online

Berikut syarat pindah KK yang dikutip dari laman resmi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil: 

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KK dan KK asli
  3. Fotokopi KTP dan KTP asli
  4. Fotokopi dokumen pendukung, seperti: fotokopi akta kelahiran, fotokopi buku nikah/akta perkawinan, fotokopi akta perceraian, fotokopi akta kematian, fotokopi ijazah yang semuanya sudah dilegalisir. Jika tidak ada maka bawa dokumen asli. 
  5. Pass foto berukuran 3x4 dan 4x6 sebagai cadangan.

Sebagai tambahan informasi, Anda perlu mempersiapkan fotokopi dokumen-dokumen diatas setidaknya 5 lembar. Sebagai arsip pribadi, dan apabila pihak pemerintah desa atau kecamatan meminta copy dokumen yang mereka butuhkan.

Cara Pindah KK Online

Cara Pindah KK Online Lengkap dengan Persyaratannya. (FOTO: MNC Media)

Jika Anda sudah mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan pindah KK online, Anda juga perlu memahami bagaimana cara pindah KK online. 

Adapun cara pindah KK online yang dapat Anda lakukan sebagai berikut:

  1. Akses laman resmi disdukcapil https://www.dukcapil.online.
  2. Unggah persyaratan yang sudah dipersiapkan dalam bentuk JPG/JPEG tidak melebihi 5MB.
  3. Foto Formulir Permohonan Pindah.
  4. Foto Kartu Keluarga.
  5. Foto KTP-El.
  6. Setelah berhasil, unggah semua dokumen yang dibutuhkan.
  7. Apabila seluruh proses telah selesai, tunggu verifikasi dari petugas Disdukcapil.
  8. Setelah verifikasi selesai, Disdukcapil akan menerbitkan lembar Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dan Kartu Keluarga yang baru dalam format PDF.
  9. Unduh SKPWNI dan KK tersebut lalu cetak pada kertas HVS 80 gr ukuran A4.

Demikianlah informasi mengenai cara pindah KK online yang dapat Anda ikuti. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.

SHARE