MILENOMIC

Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 secara Online, Bisa Lewat HP 

Ratih Ika Wijayanti 15/06/2023 11:40 WIB

Cara terbaru perpanjang SKCK 2023 bisa dilakukan secara online. Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp. 

Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 secara Online, Bisa Lewat HP. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Cara terbaru perpanjang SKCK 2023 bisa dilakukan secara online. Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp

Dilansir dari laman resmi Polri, secara resmi Portal Registrasi SKCK Online telah dinonaktifkan sejak 20 Maret 2023 lalu. Selanjutnya, registrasi SKCK secara online baik buat baru maupun perpanjangan dialihkan ke aplikasi Presisi Polri SuperApp. 

Aplikasi ini merupakan wadah pelayanan publik yang disediakan Polri agar memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SKCK secara online. 

Lalu, bagaimana cara terbaru perpanjang SKCK 2023 secara online? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Polri dan berisi keterangan mengenai pernah tidaknya seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan. 

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan dokumen ini untuk berbagai keperluan, Anda perlu melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Adapun perpanjangan SKCK ini bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Namun, sebelum melakukan perpanjangan SKCK, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan. 

Berikut beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan SKCK:

Selanjutnya, Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK secara online lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah perpanjang SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp. 

Itulah ulasan mengenai cara terbaru perpanjang SKCK 2023 secara online yang bisa Anda lakukan dengan mudah lewat aplikasi. Semoga bermanfaat!

SHARE