MILENOMIC

Cara Turun Kelas BPJS dari 1 ke 3 Secara Online, Sudah Tahu?

Rizki Setyo Nugroho 23/10/2023 07:32 WIB

Ada cara turun Kelas BPJS dari 1 ke 3 yang bisa dilakukan dengan mudah oleh para peserta secara online.

Cara Turun Kelas BPJS dari 1 ke 3 Secara Online, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada cara turun Kelas BPJS dari 1 ke 3 yang bisa dilakukan dengan mudah oleh para peserta secara online.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang penting bagi banyak orang di Indonesia. Program ini memiliki beberapa kelas yang menentukan tingkat pelayanan yang akan Anda terima. 

Cara Turun Kelas BPJS dari 1 ke 3

Terkadang, peserta ingin melakukan penggantian kelas karena dirasa biaya yang dibayarkan terlalu besar. Nah, berikut adalah cara turun kelas BPJS dari 1 ke 3 yang bisa Anda lakukan dengan mudah sebagai peserta lewat aplikasi Mobile JKN:

  1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. 
  2. Masuk dengan menggunakan akun Mobile JKN Anda. Jika belum memilikinya, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 
  3. Pada halaman utama, pilih menu Ubah Data Peserta. 
  4. Gulirkan ke bawah hingga Anda menemukan opsi Kelas. 
  5. Ketuk opsi Kelas. 
  6. Kemudian, ubah kelas BPJS Kesehatan Anda dari 1 ke 3. Lalu, ketuk Simpan.

Perlu diingat bahwa perubahan kelas berikutnya harus menunggu satu tahun terlebih dahulu. Jadi, pastikan Anda menentukan kelas yang sesuai dengan kemampuan ekonomi Anda. 

Turun kelas BPJS dari Kelas 1 ke Kelas 3 adalah langkah yang dapat membantu mengurangi biaya dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk mengikuti panduan yang diberikan dengan cermat dan selalu periksa syarat dan ketentuan terbaru dari BPJS Kesehatan untuk memastikan Anda memenuhi persyaratan yang berlaku.

Itulah beberapa informasi mengenai cara turun kelas BPJS dari 1 ke 3 yang bisa dilakukan dengan mudah secara online lewat aplikasi Mobile JKN. 

SHARE