MILENOMIC

Cara Update KK Online Depok dan Langkah Mengeceknya

Mohammad Yan Yusuf 29/09/2024 07:00 WIB

Cara update KK online Depok dan langkah mengeceknya tidaklah sulit.

Cara Update KK Online Depok dan Langkah Mengeceknya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara update KK online Depok dan langkah mengeceknya tidaklah sulit. 

Seperti diketahui Kartu Keluarga (KK) adalah bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga. Kartu keluarga adalah dasar bagi pembuatan KTP/eKTP, Jadi data identitas anda di e-KTP mengacu pada data identitas anda di KK, meliputi NIK, alamat domisili, dan lain - lain.

Lantas bagaimana cara update KK online Depok? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Update KK Online Depok

Untuk memperbarui Kartu Keluarga (KK) secara online di Depok, Anda bisa menggunakan Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (SILONDO BERMULA): 

 Selain itu, Anda juga bisa mengakses layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok dengan cara:

Selain secara online, Anda juga bisa memperbarui KK secara offline di Kantor Dukcapil sesuai wilayah tempat tinggal. Untuk memperbarui KK secara offline, Anda perlu menyiapkan dokumen asli atau fotokopi, seperti: KK lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat kematian, Surat nikah. 

Cara Update KK Online Depok dan Langkah Mengeceknya. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Cek KK Online Depok

Bagi warga Depok, terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan KK secara online, baik melalui aplikasi, email, WhatsApp, hingga layanan hotline. Berikut penjelasannya:

1. Pengecekan Melalui Aplikasi VeryDs 

Aplikasi VeryDs yang dirilis oleh Balai Sertifikasi Elektronik Kementerian Dalam Negeri memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi dokumen seperti KK. Berikut langkah-langkahnya:

2. Cek KK via Email Dukcapil Depok 

Warga Depok juga bisa mengecek keaktifan KK melalui email resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Meskipun cara ini memerlukan waktu lebih lama, langkah-langkahnya cukup sederhana:

Selain ke email Disdukcapil Depok, masyarakat juga bisa mengirim permohonan cek KK ke pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Pengecekan via WhatsApp atau SMS 

Alternatif lainnya adalah pengecekan KK melalui pesan WhatsApp. Format pesan yang dikirim ke nomor Dukcapil +628118005373 adalah sebagai berikut:

Setelah mengirim pesan, tunggu respons dari pihak Dukcapil yang akan memberikan informasi mengenai status KK Anda.

Itulah penjelasan cara update KK online Depok dan langkah mengeceknya. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE