MILENOMIC

Cara Urus SIM Hilang secara Online: Dokumen Persyaratan dan Langkah-langkahnya

Kurnia Nadya 04/03/2024 15:47 WIB

Mengurus SIM yang hilang secara online hanya untuk mempersingkat antrean saat di kantor Samsat. Perekaman data dan pengambilan SIM tetap dilakukan di Samsat.

Cara Urus SIM Hilang secara Online: Dokumen Persyaratan dan Langkah-langkahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana cara urus SIM hilang secara online? Mengurus pembuatan SIM karena hilang kini dapat dilakukan secara online, namun masyarakat masih diharuskan untuk mendatangi Samsat terdekat. 

Pengurusan SIM hilang secara online sebenarnya hanya untuk mempersingkat antrean di kantor Samsat. Sebab pengambilan data sidik jari dan foto, lalu pengambilan SIM, masih mengharuskan masyarakat untuk mengunjungi kantor Samsat. 

Tidak seperti pengurusan pajak kendaraan tahunan, di mana sebagian Samsat daerah mulai menerapkan perpanjangan STNK secara online. Pemilik kendaraan hanya perlu mengurusnya di aplikasi, melakukan pembayaran, lalu STNK baru akan dikirimkan ke rumah. 

Lantas bagaimana cara urus SIM hilang secara online? Mengutip berbagai sumber, berikut penjelasan dan tata caranya. Terlebih dahulu, persiapkan dokumen yang sekiranya akan dibutuhkan, yakni:

Jika dokumen persyaratan sudah siap, berikut ini tata cara urus SIM hilang secara online: 

Dengan melakukan registrasi di situs Korlantas, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat. Registrasi di situs Korlantas ditujukan untuk pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, pengalihan golonga, perubahan data, dan penggantian SIM rusak atau hilang. 

Setelah Anda membayar biaya pembuatan SIM—besaran biaya sesuai golongan—proses selanjutnya dialihkan ke pengurusan offline. Sebab Anda harus melanjutkan proses rekam data sidik jari, pengambilan foto, dan verifikasi data. 

Pastikan untuk membawa dokumen pendukung (KTP, suket kehilangan) saat mengunjungi kantot Samsat terdekat. Tahap pengambilan akan teratur dan tidak perlu antrean terlalu panjang. 

Itulah tata cara urus SIM hilang secara online dengan mudah. (NKK)

SHARE