Catat, Ini Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Pelat yang Mudah dan Cepat
Berapa biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara detail.
IDXChannel - Berapa biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara detail.
Merujuk Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, pengendara yang terlambat dalam melakukan perpanjangan STNK selama 5 tahun akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu dan hukuman penjara maksimal selama 2 bulan.
Lantas bagaimana biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Syarat Penggantian Pelat Motor yang Harus Dilengkapi
Sebelum mengetahui biaya nya. Anda juga memerlukan persyaratan sebelum melakukan pergantian pelat kendaraan. Berikut adalah beberapa dokumen penting yang harus Anda lengkapi dan bawa saat ingin melakukan pembayaran pajak 5 tahunan atau penggantian pelat motor 5 tahunan:
- Hasil Cek Fisik Kendaraan
- Surat Kuasa (Apabila Diwakilkan oleh Pihak Ketiga)
Pastikan Anda menyiapkan dua lembar fotokopi dari setiap dokumen tersebut agar Anda tidak perlu bolak-balik untuk melakukan fotokopi tambahan.
Anda juga bisa membawa bolpoin pribadi untuk mempercepat proses pengisian formulir sehingga tidak perlu menunggu antrean pengisian formulir.
Prosedur Mengganti Pelat Motor Baru di Samsat
Setelah Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan ke kantor Samsat, berikut adalah tahapan dan prosedur yang harus Anda lalui:
1. Mengisi formulir perpanjangan STNK
Isi formulir perpanjangan STNK dengan lengkap disertai dengan dokumen persyaratan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor baru yang diperlukan.
Jika Anda masih bingung, Anda dapat bertanya langsung dan meminta bantuan petugas yang ada di Samsat.
Catat, Ini Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Pelat yang Mudah dan Cepat. (FOTO : MNC MEDIA)
2. Melakukan cek fisik kendaraan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diarahkan untuk mendatangi loket pengecekan kendaraan yang telah disiapkan petugas. Di sana, petugas Samsat akan mengecek kondisi kendaraan.
Saat melakukan pengecekan motor, ingatlah bahwa tidak ada pemungutan biaya oleh petugas, sehingga Anda harus berhati-hati jika ada oknum yang meminta biaya untuk cek fisik kendaraan.
3. Mendaftar & melakukan validasi hasil cek fisik kendaraan
Setelah selesai melakukan pengecekan kendaraan, Anda bisa kembali memarkirkan kendaraan di tempat yang tersedia. Kemudian, serahkan hasil cek fisik kendaraan dan STNK asli ke bagian legalisir di loket cek fisik.
Petugas loket akan melakukan validasi hasil cek fisik tersebut dan tunggu sampai proses selesai.
4. Mendaftar pembayaran pajak kendaraan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk mendaftar pembayaran pajak kendaraan. Siapkan beberapa berkas yang diperlukan beserta hasil cek fisik kendaraan.
Serahkan semua berkas tersebut, lalu mintalah nomor antrean untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
5. Melakukan pembayaran pajak
Setelah menyelesaikan semua tahapan di atas, Anda hanya perlu menunggu nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran.
Biaya penggantian pelat motor ini akan disesuaikan dengan jenis dan pajak kendaraan bermotor yang Anda miliki.
Petugas akan mencetak tagihan pajak yang harus dibayar dan kamu akan menerima dua lembar bukti pembayaran, yaitu lembar berwarna putih dan berwarna biru.
Lembar berwarna putih bisa kamu gunakan untuk mengambil pelat nomor baru, dan lembar berwarna biru digunakan untuk mengambil STNK baru.
6. Ambil STNK dan pelat nomor baru
Tahap terakhir yang perlu kamu lakukan adalah mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket pengambilan STNK. Setelah menerima lembar STNK baru, cek dulu apakah data yang terisi sudah sesuai dengan kendaraanmu, mulai dari nama pemilik, pelat nomor, dan jenis kendaraan.
Prosedur Penggantian Pelat Motor 5 Tahunan
1. Pembayaran Pajak
Petugas akan mencetak tagihan pajak yang harus dibayar, dan Anda akan menerima dua lembar bukti pembayaran, yaitu lembar berwarna putih dan biru. Lembar putih digunakan untuk mengambil pelat nomor baru, sementara lembar biru digunakan untuk mengambil STNK baru.
2. Ambil STNK dan Pelat Nomor Baru
Tahap terakhir adalah mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket pengambilan STNK. Setelah menerima lembar STNK baru, periksa apakah data yang terisi sudah sesuai dengan kendaraan Anda, termasuk nama pemilik, pelat nomor, dan jenis kendaraan.
Biaya Penggantian Pelat Motor Baru
Penggantian pelat motor bisa dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan Anda. Proses ini perlu dilakukan setiap 5 tahun agar nomor pelat motor tidak dihapus oleh pihak kepolisian. Berikut adalah biaya yang harus Anda keluarkan untuk penggantian pelat motor:
- Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp100.000.
- Biaya Penerbitan TNKB Baru: Rp60.000.
- Pembayaran SWDKLLJ: Rp35.000.
- Biaya Penerbitan BPKB Baru: Rp225.000.
- Biaya Cek Fisik Kendaraan: Rp10.000-Rp20.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp50.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
- Biaya Pembayaran Pajak 5 Tahunan (sesuai dengan jenis kendaraan dan wilayah domisili kendaraan).
Tips Mengurus STNK 5 Tahunan Secara Cepat
Mengingat banyaknya orang yang ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda perlu mempersiapkan diri dan kendaraan lebih awal agar prosesnya lancar. Berikut beberapa tips untuk mengurus STNK 5 tahunan secara cepat:
1. Datang Lebih Pagi
Datang ke kantor Samsat lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Pastikan Anda juga membawa semua berkas yang diperlukan dengan rapi.
2. Gunakan Pakaian Rapi
Kenakan pakaian yang rapi dan sopan saat ke kantor Samsat, mengingat itu adalah instansi pemerintah.
3. Jangan Tunggu STNK Mati
Lakukan perpanjangan STNK tepat waktu untuk menghindari denda atau hukuman penjara. Jika STNK sudah mati, Anda berisiko dikenai denda hingga Rp500 ribu atau penjara selama 2 bulan.
Itulah biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat. Dengan mengikuti prosedur dan membayar pajak tepat waktu, Anda dapat menjaga kendaraan Anda tetap legal dan terhindar dari masalah hukum. (MYY)