Daftar Biaya Parkir Inap Bandara Soetta, Halim, Juanda, dan Adi Soemarno
Pengunjung bandara yang membawa kendaraan pribadi untuk ditinggal bepergian ke luar kota perlu mengetahui biaya parkir inap bandara.
IDXChannel—Pengunjung bandara yang membawa kendaraan pribadi untuk ditinggal bepergian ke luar kota perlu mengetahui biaya parkir inap bandara. Tiap bandara mematok biaya parkir inap yang berbeda-beda.
Pengunjung yang membawa kendaraan pribadi untuk diparkir inap di bandara memerlukan kendaraan untuk pulang ke rumahnya, terlebih jika membawa barang bawaan yang banyak dan jumlah penumpangnya lebih dari satu.
Bagi orang yang bepergian dengan membawa banyak barang, pulang ke rumah dengan kendaraan pribadi dirasa lebih nyaman, murah, dan aman dibanding pulang dengan transportasi umum atau taksi yang tersedia di bandara.
Melansir Traveloka dan sumber lainnya (29/5/2025), berikut ini adalah biaya parkir inap bandara untuk mobil yang perlu diketahui:
1. Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng
- Tersedia di terminal 1-3
- 0-4 jam Rp6.000/jam
- 4-10 jam Rp35.000 flat
- 10-15 jam Rp55.000 flat
- 15-24 jam Rp80.000 flat
- Hari ke-2 seterusnya Rp60.000 flat
2. Bandara Halim Perdanakusumah
- 1 jam pertama Rp5.000
- Setiap jam berikutnya Rp5.000
- 4 jam pertama, setiap jam tambahan Rp10.000
- Tarif inap hari pertama Rp80.000
- Tarif inap hari berikutnya Rp60.000
3. Bandara Adi Soemarno
- 1 jam pertama Rp5.000
- Di atas 1 jam - 10 jam Rp4.000
- Di atas 10 jam - 24 jam Rp70.000
- Lewat dari 24 jam, berlaku tarif dari awal
4. Bandara Juanda
- Parkir inap tersedia di terminal 1 dan 2
- 1 jam pertama Rp10.000
- Setiap jam berikutnya hingga 5 jam Rp5.000
- 5-12 jam Rp35.000
- Tarif inap Rp125.000
Itulah besaran biaya parkir inap bandara yang perlu diketahui. Pengunjung yang membawa kendaraan pribadi dianjurkan untuk membawa kartu e-money untuk pembayaran parkir, sebagian bandara telah menerapkan pembayaran parkir secara non-tunai.
(Nadya Kurnia)