Daftar Gaji Polisi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran Tunjangan Kinerjanya
Daftar gaji polisi di Indonesia mulai dari pangkat jabatan Bharada hingga Jenderal Polisi menjadi pembahasan yang menarik untuk di kupas.
IDXChannel - Daftar gaji polisi di Indonesia mulai dari pangkat jabatan Bharada hingga Jenderal Polisi menjadi pembahasan yang menarik untuk di kupas. Adapun gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui aturan tersebut, gaji anggota Polri terendah sebesar Rp1,64 juta, sedangkan tertinggi mencapai Rp5,93 juta di luar tunjangan.
Nah, berikut ini kami akan sajikan informasi mengenai gaji polisi di Indonesia yang diurutkan melalui daftar dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi. Tim IDXChannel merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Daftar Gaji Polisi di Indonesia
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200.
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600.
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300.
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400.
Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900.
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.
Daftar Tunjangan polisi di Indonesia
Selain gaji pokok, Anggota Polisi Republik Indonesia juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana telah tercatat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Adapun daftarnya sebagai berikut:
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000.
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000.
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000.
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000.
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000.
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000.
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000.
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000.
- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000.
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000.
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000.
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000.
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000.
- Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000.
- Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000.
Demikianlah informasi mengenai daftar gaji polisi di Indonesia. Semoga informasi ini dapat berguna serta menambah wawasan Anda.