MILENOMIC

Daftar Gaji Polisi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran Tunjangan Kinerjanya

Aiq Haidar 16/12/2022 15:55 WIB

Daftar gaji polisi di Indonesia mulai dari pangkat jabatan Bharada hingga Jenderal Polisi menjadi pembahasan yang menarik untuk di kupas.

Daftar Gaji Polisi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran Tunjangan Kinerjanya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Daftar gaji polisi di Indonesia mulai dari pangkat jabatan Bharada hingga Jenderal Polisi menjadi pembahasan yang menarik untuk di kupas. Adapun gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui aturan tersebut, gaji anggota Polri terendah sebesar Rp1,64 juta, sedangkan tertinggi mencapai Rp5,93 juta di luar tunjangan.

Nah, berikut ini kami akan sajikan informasi mengenai gaji polisi di Indonesia yang diurutkan melalui daftar dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi. Tim IDXChannel merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

Daftar Gaji Polisi di Indonesia

Golongan I (Tamtama) 

Golongan II (Bintara) 

Golongan III (Perwira Pertama) 

Golongan IV (Perwira Menengah) 

Golongan V (Perwira Tinggi) 

Daftar Tunjangan polisi di Indonesia

Selain gaji pokok, Anggota Polisi Republik Indonesia juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana telah tercatat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Adapun daftarnya sebagai berikut:

Demikianlah informasi mengenai daftar gaji polisi di Indonesia. Semoga informasi ini dapat berguna serta menambah wawasan Anda.

SHARE