Deretan Negara yang Menolak TikTok Beroperasi, Mana Saja?
Ada sejumlah negara yang menolak TikTok beroperasi dari 2020 hingga 2023 ini.
IDXChannel – Ada sejumlah negara yang menolak TikTok beroperasi dari 2020 hingga 2023 ini.
TikTok, platform media sosial yang populer, telah menjadi pusat perhatian di seluruh dunia. Namun, beberapa negara telah mengambil langkah-langkah tegas untuk melarang atau membatasi operasional TikTok di wilayah mereka.
Negara yang Menolak TikTok Beroperasi
Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang TikTok Shop, salah satu layanan dari TikTok, untuk beroperasi di Indonesia. Walaupun begitu, aplikasi TikTok masih bisa digunakan, hanya saja layanan TikTok Shop sudah hilang sejak 4 Oktober 2023 lalu. Nah, berikut adalah deretan negara yang menolak TikTok beroperasi yang mungkin belum diketahui banyak orang:
1. India (2020)
India adalah salah satu negara yang paling terkenal karena melarang TikTok. Pada Juni 2020, pemerintah India secara resmi menghapus TikTok dari toko aplikasi India. Alasan utama di balik pelarangan ini adalah keprihatinan tentang privasi data pengguna dan konten yang tidak pantas.
2. Afghanistan (April 2022)
Afghanistan adalah salah satu negara yang melarang TikTok karena keprihatinan tentang pengaruh budaya asing dan konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang berlaku di negara tersebut.
3. Taiwan (Desember 2022)
Taiwan telah melarang TikTok karena pelarangan penggunaan perangkat lunak buatan China.
4. Kanada (Februari 2023)
Kanada telah melarang TikTok sementara dalam beberapa kesempatan karena privasi data dan keamanan.
5. Uni Eropa (Februari 2023)
Sejumlah negara di Uni Eropa telah mengambil tindakan terhadap TikTok karena alasan yang sama seperti privasi data dan tindakan keamanan siber.
6. Belgia (Maret 2023)
Belgia adalah salah satu negara Eropa yang menghentikan operasi TikTok karena masalah yang serupa dengan privasi data, tindakan keamanan siber, serta penyebaran informasi palsu.
7. Denmark (Maret 2023)
Denmark adalah negara lain yang telah menghentikan TikTok karena masalah privasi data dan adanya risiko spionase.
8. Belanda (Maret 2023)
Pejabat Belanda dilarang menggunakan TikTok, meskipun tidak ada pelarangan resmi. Kementerian Dalam Negeri Belanda mengumumkan larangan ini karena ada potensi masalah keamanan siber terkait dengan aplikasi tersebut.
Menurut badan intelijen AIVD, China dianggap sebagai salah satu negara yang berisiko dalam konteks ini.
9. Estonia (Maret 2023)
Menteri Teknologi Informasi dan Perdagangan Luar Negeri Estonia telah mengeluarkan larangan terhadap pemasangan TikTok pada ponsel pintar yang diberikan oleh negara kepada pejabat publik Estonia.
10. Prancis (Maret 2023)
Prancis telah melarang TikTok, Netflix, dan Instagram pada ponsel milik sekitar 2,5 juta pegawai negeri.
11. Norwegia (Maret 2023)
Parlemen Norwegia telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada perangkat kerja pegawai pemerintah. Tetapi, TikTok masih diperbolehkan untuk digunakan oleh pegawai negeri sipil karena perangkat mereka tidak terhubung dengan jaringan pemerintah.
12. Inggris (Maret 2023)
Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris telah melarang para menteri di Inggris untuk menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor melalui tinjauan mereka. Ini juga sejalan dengan pembatasan yang diberlakukan oleh mitra internasional utama.
13. Amerika Serikat (Maret 2023)
Meskipun TikTok tidak sepenuhnya dilarang di Amerika Serikat, administrasi Trump sebelumnya telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mengancam melarang TikTok jika tidak menjual bisnisnya di Amerika Serikat. Alasan yang dikemukakan adalah masalah keamanan nasional dan khawatir bahwa data pengguna AS bisa jatuh ke tangan pemerintah China.
14. Belgia (Maret 2023)
Alexander de Croo, Perdana Menteri Belgia, telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan TikTok di perangkat pemerintah karena keprihatinan terkait isu keamanan siber, privasi, dan ketidakakuratan informasi.
15. Australia (April 2023)
Pemerintah federal Australia melarang TikTok karena masalah keamanan dan privasi, terutama terkait pengumpulan data pengguna yang ekstensif.
16. Austria (Mei 2023)
Gerhard Karner, Menteri Dalam Negeri Austria, telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan TikTok pada ponsel kantor pegawai pemerintah di tingkat lokal.
17. Somalia (Agustus 2023)
Pemerintah Somalia telah mengambil langkah untuk melarang TikTok karena kontennya terkait dengan isu terorisme. Pemerintah berpendapat bahwa TikTok, bersama dengan Telegram, digunakan oleh kelompok teroris untuk menyebarluaskan konten berbahaya kepada masyarakat.
Situasi TikTok di berbagai negara terus berubah, dan platform ini tetap kontroversial. Negara-negara yang ingin melarangnya sering kali harus menghadapi tantangan teknis dan politis.
Itulah beberapa informasi mengenai negara yang menolak TikTok beroperasi.