IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia. Namun, dengan catatan bisa memenuhi berbagai persyaratan sebagai e-commerce.
Menurutnya, penghentian operasional TikTok Shop di Indonesia karena mereka selama ini belum memiliki izin operasional sebagai e-commerce.
"Bagus dong. Kalau bikin (platform) baru, bagus. Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop-nya di Indonesia. Yang selama ini mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan," kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Teten menjelaskan, jika TikTok Shop ingin beroperasi lagi, mereka harus membentuk badan hukum di Indonesia sekaligus mengajukan perizinan sebagai e-commerce.