Green Sedayu Milik Siapa? Intip Deretan Mal Pemiliknya di Jakarta dan Sekitarnya
Green Sedayu adalah mal yang dibangun di wilayah Jakarta Barat oleh anak perusahaan Agung Sedayu Group Malls Divisi 2.
IDXChannel—Green Sedayu milik siapa? Green Sedayu adalah mal yang dibangun di wilayah Jakarta Barat oleh anak perusahaan Agung Sedayu Group Malls Divisi 2. Pusat perbelanjaan ini dibuka pertama kali pada 31 Juli 2020.
Green Sedayu Mal dibangun di atas lahan seluas 2,2 hektare, yang terdiri dari bangunan mal, dua bangunan apartemen, dan Hotel Hilton Garden Inn. Selain mal ini, Agung Sedayu telah membangun beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta.
Melansir laman resmi perseroan, berikut ini adalah pusat perbelanjaan yang dibangun di area Jakarta dan sekitarnya:
- PIK Avenue
- Harmonie Exchange
- Mall of Indonesia
- The Dharmawangsa Square
- Green Sedayu Mal
- ASHTA District 8
- Grand Galaxy Park
Agung Sedayu adalah perusahaan pengembang properti yang didirikan pada 1970 oleh Sugianto Kusuma atau Aguan. Mulanya perusahaan ini berdiri di sebuah rumah toko sederhana.
Pada 1991, Agung Sedayu membangun Harco Mangga Dua, pusat perbelanjaan pertama yang secara khusus menyediakan barang-barang elektronik di Jakarta. Setelahnya, Agung Sedayu mulai membangun proyek-proyek properti lainnya.
Mulai dari kompleks hunian komersil, pusat perbelanjaan, pusat rekreasi, kota mandiri, dan sebagainya. Salah satu mega proyek yang pernah diinisiasi oleh Agung Sedayu adalah pembangunan Mangga Dua Square dan Kelapa Gading Square.
Agung Sedayu juga merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam pengembangan Pantai Indah Kosambi (PIK) dengan membangun wisata tematik Aloha PIK 2, sebuah destinasi bernuansa pantai.
Proyek tersebut menelan investasi sekitar Rp60 miliar sampai dengan Rp70 miliar untuk mengubah area pantai menjadi kawasan wisata kuliner. Berkat kesuksesan proyek-proyek pembangunan Agung Sedayu, Aguan menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
Itulah informasi menarik tentang Green Sedayu milik siapa.
(Nadya Kurnia)