IDXChannel - Emiten pengembang properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) resmi mendapatkan izin pemegang saham untuk melaksanakan Penerbitan Saham Baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 8 miliar lembar saham.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta Utara, Jumat (15/9/2023).
Adapun perseroan memberikan wewenang kepada Direksi untuk menentukan harga pelaksanaan, termasuk perkiraan jumlah dana yang akan dihimpun.
"Kita masih diskusi, jumlahnya kita lagi pertimbangkan sizenya, jumlah sahamnya tak akan lebih dari 8 miliar," kata Wakil Presiden Komisaris PANI, Phiong Phillipus Darma, ditemui setelah konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan prospektus terbaru, PANI bakal menerbitkan 8 miliar saham baru atau setara 37,16 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Nilai nominal yang dipatok Rp100 per saham.