MILENOMIC
Inilah Cara Buat Kartu Keluarga Online
Cara buat kartu keluarga online bisa dilakukan dengan mudah dan tidak sulit.
IDXChannel - Cara buat kartu keluarga online bisa dilakukan dengan mudah dan tidak sulit.
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting untuk mendokumentasikan informasi demografis setiap keluarga di Indonesia. Untuk memudahkan proses pembuatan KK baru.
Berikut adalah syarat dan langkah-langkah cara buat kartu keluarga online yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Syarat Membuat Kartu Keluarga Baru
- Pasangan Baru Menikah:
- Fotokopi KK orang tua kedua pasangan.
- Fotokopi KTP kedua orang tua.
- Fotokopi surat nikah kedua orang tua.
- Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK.
- Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan (jika ada).
- Surat pengantar dari RT dan RW.
Memperbarui Kartu Keluarga (Menambah Anggota)
- KK lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir.
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit.
- Fotokopi akta kelahiran orang tua.
Inilah Cara Buat Kartu Keluarga Online. (FOTO: MNC MEDIA)
Memperbarui Kartu Keluarga (Anggota Keluarga Berkurang)
- Surat pengantar RT/RW.
- KK lama.
- Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal).
- Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah).
Anggota Keluarga yang Menumpang di Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW.
- Surat keterangan pindah.
- Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara).
- KK keluarga yang ditumpangi.
- Dokumen pendukung seperti paspor, izin tinggal tetap, SKCK, atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat).
Syarat dan Ketentuan Pembaruan Kartu Keluarga Barcode
- Ajukan permohonan cetak KK online melalui kantor Disdukcapil setempat atau aplikasi layanan kependudukan daerah.
- Cantumkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi.
- Dukcapil akan memproses cetak KK dan memberikan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
- Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui SMS dan email berisi link situs Dukcapil dan file PDF.
- Berikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
- Cek data KK yang dikirim oleh Dukcapil dan hubungi kantor Dukcapil jika ada kesalahan.
- Setelah data benar, cetak KK online mandiri dan simpan file PDF dengan aman.
Cara Buat Kartu Keluarga Online
- Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri):
- Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
- Buat akun dengan memasukkan data diri.
- Login dan klik pengurusan dokumen secara online.
- Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Dapatkan notifikasi email jika KK baru sudah terbit.
Situs Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) Setempat
- Kunjungi situs Disdukcapil kota atau kabupaten tempat tinggal.
- Isi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Tunggu konfirmasi melalui SMS atau email.
- Cetak KK baru di kantor Disdukcapil.
Itulah penjelasan cara buat kartu keluarga online. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)